MAROS, BKM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros, Eko Suwarni, diminta untuk menegakkan hukum sebaik-baiknya di bumi Buttasalewangang. Salah satunya dengan menangkap beberapa buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Maros yang masih berkeliaran di luar.
Menurut Wakil Bupati LSM Lira, Amri, kinerja Kajari Maros yang baru diuji untuk melakukan penangkapan dan penahanan salah seorang buronan DPO Kejari Maros, yakni Andi Fahry Makkasau.
Adik ipar Mantan Ketua Golkar Maros Husain Rasul ini ditetapkan DPO Kejari Maros belum lama ini. Menurutnya, penangkapan DPO ini menjadi pekerjaan rumah pertama untuk Kajari Maros yang baru.
Kinerja Kajari baru diuji untuk menangkap DPO kasus korupsi dana komite SDN 2 unggulan Maros. Sejak ditetapkan sebagai DPO lalu, hingga saat ini dia belum juga menyerahkan diri. Padahal berdasarkan informasi dari pengacaranya, yang bersangkutan punya itikad baik untuk menyerahkan diri. Nah, inilah PR Kajari baru untuk menangkapnya.
”Jangan sampai kejadian Salahuddin yang menjadi buron Kejari Maros, baru tertangkap 12 tahun kemudian. Seolah status DPOnya terabaikan. Padahal yang bersangkutan bebas berlenggang keluar kota. Bahkan berkarir di Senayan. Kasus hukum di Maros itu punya catatan buruk, dengan penanganan dan penangkapan DPO. Makanya, untuk menghindari hal itu terulang, seharusnya Kejari pro aktif untuk mencari keberadaan Fahri Makkasau,” jelasnya.
Sekadar diketahui, dalam kasus korupsi itu, Fahry Makksau divonis hukuman dua tahun penjara, denda Rp50 juta dan subsider kurungan satu bulan, serta pidana uang pengganti sebesar Rp275 juta.
Penguatan putusan pengadilan Tinggi telah keluar sejak tahun 2016 lalu. Putusan Mahkamah Agung sudah sekitar sebulanan. Seharusnya yang bersangkutan memiliki itikad baik.
Kasus korupsi dana hibah dari Pemkab Maros melibatkan Andi Fahri Makkasau yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah Dasar Negeri 2 Unggulan Maros tahun 2010. Anggaran sebesar Rp250 juta tersebut disalahgunakan Fahri. Karena anggarannya bukan untuk SD Negeri 2 Unggulan Maros padahal proposal yang dibuat peruntukannya bagi SDN 2 Unggulan Maros. (ari/mir/c)
Kajari Maros Diminta Tangkap DPO
×

