pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Suplayer Adukan PDAM ke Bupati

SIDRAP, BKM — Pihak Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Inkop Pamsi), akan mengadukan PDAM Sidrap ke bupati.

Bagian Keuangan Inkop Pamsi Pusat, Chika, mengatakan, pihaknya di Jakarta dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Bupati Sidrap, Rusdi Masse terkait masalah itu.
Poin penting yang akan disampaikan, Inkop Pamsi akan meminta bupati agar memerintahkan PDAM Sidrap untuk membayar harga 500 unit meteran yang belakangan dinyatakan hilang dari gudang itu.
“Kami akan sampaikan ke bupati jika barang itu hasil pengadaan PDAM Sidrap 2013. Kami akan lampirkan surat orderannya dan catatan BPKP bahwa meteran itu digunakan PDAM,” ujar Chika, Jumat, (7/4).
Chika menegaskan, 500 unit meteran yang dikirim Inkop Pamsi ke PDAM Sidrap itu adalah realisasi dari proyek pengadaan PDAM Sidrap tahun 2013. Saat itu, beber Chika, ada tiga pejabat PDAM Sidrap bertanda tangan.
Sementara itu, Direktur PDAM Sidrap, Mustafa Hasbar, tetap ngotot tidak akan membayarnya. Mustafa menyampaikan pihaknya tak punya dasar sama sekali untuk melunasi 500 unit meteran yang sudah hilang itu.
“Bagaimana mungkin kami akan bayar, sedangkan dalam buku kami tidak ada tertera sama sekali tanda penerimaan maupun pengeluaran barang. Atas dasar apa kami membayarnya coba,” ujar Mustafa.
Diakui Mustafa jika 500 unit meteran yang pernah diadakan pejabat sebelumnya itu, fisiknya memang pernah ada, “Saya dan orang dari BPKP pernah lihat. Cuma waktu ditanya apakah itu aset PDAM, saya jawab bukan,” ungkap Mustafa.
Dengan dasar itu, sambung Mustafa, BPKP waktu itu menyarankan agar 500 unit meteran itu dibuatkan berita acara sebagai barang titipan saja, “Selanjutnya saya tidak tahu lagi,” kata Mustafa. (ady/C)



×


Suplayer Adukan PDAM ke Bupati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar