MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan pertama, mengkritiki kinerja pelayanan kesehatan khusus masyarakat miskin di Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Makassar. Mereka menilai Dinas Kesehatan kurang tanggap.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sampara Sarip mengatakan, bukan hanya Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar saja yang dikritik, Dinas Sosial (Dinsos) Makassar juga dikritik terkait data kemiskinan warga Kota Makassar yang berhak mendapat BPJS Kesehatan.
Legislator Fraksi PPP itu menjelaskan, poin penting yang dibahas pada rapat adalah bagaimana peningkatan pelayanan masyarakat khususnya bagi warga miskin yang menjadi tugas pokok para SKPD.
“Di Makassar saat ini masih banyak warga miskin yang belum terdata, padahal yang mendapat bantuan masuk kategori warga miskin,” ungkanya saat rapat di Komisi D DPRD Makassar, Selasa (11/4).
Ia menambahkan di Makassar sendiri telah dibuat alokasi anggaran untuk 174 ribu warga miskin yang berhak mendapatkan BPJS Kesehatan, sementara baru ada sekitar 86 ribu warga miskin yang terdata di BPJS Kesehatan.
“Baru ada sekitar 40 persen yang terdata, pastinya akan ada alokasi anggaran yang tersisa. Kita ingin terus mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan dinas terkait untuk segera melakukan update data,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Makassar, Basdir terlihat paling geram dengan Dinas Kesehatan Makassar. Sebab ia menegaskan, kalau saat ini semakin banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesahatan yang tidak maksimal, ditambah akhir-akhir ini ia sering menemukan keluhan konsetuennya di lapangan.
“Saya sudah beberapa kali temukan permasalahan antara BPJS, rumah sakit, Dinsos dan Dinas Kesehatan tentang pasien yang menggunakan kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS),” tegasnya dengan nada tinggi di hadapan Kepala Dinas.
Menurut Legislator Fraksi Demokrat itu, sesuai prosedur dan aturan yang ada, masyarakat yang sudah terdaftar Jamkesmas secara otomatis akan terdaftar sebagai pengguna KIS. Olehnya itu, permasalahan tersebut semestinya tidak terjadi, pasalnya sepengetahuannya BPJS melalui Dinas Sosial telah mendestribusikan kartu KIS ke masyarakat.
“Tentunya Dinas Kesehatan yang mengkroscek ini lebih jauh. Jangan lagi terjadi saling lempar tanggungjawab begitu dong. Kepala Dinas pasti banyak uang kalau sakit, tapi kalau masyarakat bagaimana?,” katanya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Andi Naisyah TunAzikin membantah tudingan dewan jika halnya dinkes tidak bekerja maksimal dalam hal mendorong pelayanan keshatan untuk masyarakat miskin.
“Kami sudah melakukan upaya kerja keras dalam menjalankan program layanan kesehatan. Apalagi beberapa hari lalu Dinkes rutin melakukan penyuluhan kesehatan di Puskesmas untuk mengupayakan pelayanan yang prima atau merekomendasikan pasien yang gawat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyatakan untuk pelayanan di rumah sakit untuk kartu BPJS, Dinkes telah mengupayakan perbaikan layanan. “Itu juga kita sudah perbaiki lagi, kalau urusan pembuatannya itu bukan urusan Dinkes lagi tapi Dinsos dan pihak BPJS-lah,” tuturnya. (ita)
Dewan Kritisi Layanan Kesehatan
×

