MAKASSAR, BKM — Pihak Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menegaskan, tidak ada persoalan terkait penyaluran kredit senilai Rp25,3 miliar ke salah satu perusahaan PT Bakri Persada Agro Bisnis.
Head of Business Banking BNI Wilayah Makassar, Faizal Arief Setiawan menganggap tidak ada masalah dala proses pengucuran kredit tersebut. Karena mulai dari proses pengajuan kredit hingga pencairan dan pelunasannya, semua sudah selesai.
Dia mengemukakan, kredit itu disalurkan pada tahun 2007. Kemudian diselesaikan pembayarannya pada tahun 2012. Semua berjalan sesuai mekanisme, seperti pada penyaluran kredit-kredit biasa.
Faizal melanjutkan, BNI cukup ketat dalam menyalurkan kredit. Harus melewati berbagai tahapan atau prosedur hingga keluar persetujuan pemberian kredit.
Ada analisa mendalam yang dilakukan kepada pihak yang mengajukan permohonan kredit. Jika dinilai memenuhi kriteria, lolos verifikasi dan dinyatakan laik untuk mendapat kredit, maka Bank BNI baru akan mengucurkannya.
“Jadi tahun 2007 pengajuan kreditnya dan selesai tahun 2012. Kalau sudah lunas kan selesai. Kami juga punya data-datanya kalau clear analisanya. Jadi sebelum kredit, proses analisanya harus clear secara teknis,” jelas Faizal, kemarin.
Dia menjelaskan, penyaluran kredit ke perusahaan yang dimaksud berbeda dengan kasus kredit fiktif yang pernah terjadi di Parepare dan Bulukumba. Karena dananya tidak sampai ke petani, sehingga memang harus diproses secara hukum.
Dia juga mempertanyakan jika ada yang menganggap penyaluran kredit senilai Rp 25,3 miliar itu fiktif. “Kalau fiktif berarti tidak jelas dan tidak dilunasi. Sementara dalam persoalan ini, tidak ada masalah. Kami bisa berikan bukti-bukti akurat,” tegasnya. (rhm/rus)
BNI Tegaskan Penyaluran Kredit Rp25,3 M tak Bersoal
×

