pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sabu Ditemukan di Atas Meja, Dua Tersangka Ditangkap

MAKASSAR, BKM –Dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika diamankan Satuan Narkoba Polres Pelabuhan. Mereka diciduk di lokasi berbeda pada Kamis malam (27/7).
Yang pertama ditangkap adalah Hendrik alias Rick (32), warga Jalan Veteran Selatan. Penangkapannya berlangsung pada pukul 22.45 Wita. Kemudian menyusul seorang rekannya bernama Muh Nur Ridwan alias Wandi, berlamat di Jalan Abdullah Dg Sirua.
Dari tangan tersangka Hendrik, polisi menemukan 13 sisa bekas paketan sabu. Satu buah sendok sabu. Satu dompet warna coklat, serta satu unit handphone merek Samsung. Tersangka bersama barang buktinya kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Pelabuhan untuk diperiksa lebih lanjut.
Ketika berada di mapolres, Hendrik kemudian ‘bernyanyi’. Kepada polisi yang menginterogasinya, dia menyebut satu nama yang memasoknya sabu. Yakni Muh Nur Ridwan alias Wandi yang beralamat di Jalan Abdullah Dg Sirua.
Keterangan tersangka kemudian dikembangkan. Polisi lalu mendatangi rumah Wandi. Di dalam rumah polisi menemukan buruannya beserta barang bukti tiga saset kristal bening yang diduga sabu. Barang haram itu dibiarkan tergeletak di atas meja saat polisi datang. Di dekatnya ada pula satu unit HP.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat. ”Penyidik masih mengembangkan keterangan tersangka. Keduanya merupakan satu jaringan,” ujar Andi Aris. (jul/rus)



×


Sabu Ditemukan di Atas Meja, Dua Tersangka Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar