pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cakka: Negara Bisa Bubar Hanya Persoalan Ideologi

MAKASSAR, BKM–Bakal calon Wakil gubernur Andi Mudzakkar mulai tebar pesona ketika menjadi narasumber pada diskusi publik yang digelar Forum Pemuda Sulsel, bertajuk ‘Demokrasi Dalam Alam Pancasila, Urgensi Perppu No 2 Tahun 2017 Tentang Ormas’ di Cafe Country Resto (CCR), Jalan Todopuli Makassar, Senin (31/7).
Cakka, sapaan Andi Mudzakkar, berpanel dengan akademisi Unhas Muh Hasrul dan akademisi Unismuh Makassar Andi Luhur Priyanto.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 2 tahun 2017 memang berujung pada pembubaran ormas anti Pancasila. Meski demikian, ia tidak menapik bahwa pembubaran Ormas juga diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2013, hanya memang proses tersebut agak lama.
“Ideologi ini adalah semua ancaman terhadap sebuah negara, sehingga UU ini dikaji dan benar ada beberapa kelemahan-kelemahan, sehingga di dalam Perpu ini sangat simpel,” ucapnya.
Sementara itu, Muh Hasrul menilai fenomena Ormas di Indonesia memang sangat luar biasa. Menurutnya jika hanya pembubaran Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) sehingga di buatkan Perpu, terkesan ada kecenderungan HTI yang sangat luar biasa. Ia juga melihat bahwa Perpu ini terkesan terburu – buru.
“Persoalannya adalah terburu – buru sekali, karena terkesan Perpu ini dibuat hanya untuk HTI saja. Padahal ada sebanyak 33.339 ormas di seluruh Indonesia dengan berbagai macam paham yang ada,” tegasnya.
Dia menegeskan ada dua cara untuk membatalkan Perpu tersebut, yakni melalui uji materi di Mahkama Konstitusi (MK) dan mendorong gerakan ke DPR RI, karena 3 bulan sejak dikeluarkan Perpu masih bisa ditolak di DPR, dengan penolakan legislatif maka Perpu tersebut akan gugur dengan sendirinya.
Hal senada dikatakan oleh Andi Luhur Priyanto, ia menilai Perpu Ormas terkesan bagian dari upaya pemerintahan yang dikelolah dengan citra dan kemasan. Tatak kelolah pemerintahan sejak revormasi, kata dia, tidak ada perkembangan yang berarti hingga saat ini. “Menurut saya ini ada kesan transisi demokrasi. Elit dan aktor-aktor utama kekuasaan sebenarnya tidak tergantikan. Itu yang menggambarkan sistem pemerintahan kita mengalami kapasitas pemerintah yang lemah. Bisa kita lihat dengan tata kelola Ormas karena sudah ada undang-undang ormas. UU 17 tahun 2013, sudah sangat jelas, Pemerintah untuk menghadapi ormas-ormas,” jelasnya. (ita/rif)



×


Cakka: Negara Bisa Bubar Hanya Persoalan Ideologi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar