MAKASSAR, BKM — Muh Gaffar (36), warga Jalan Banda Nomor 34 tak bisa berkutik saat petugas kepolisian menyergapnya di Jalan Sunu. Namun, meski telah tertangkap, ia tetap tenang dan memperlihatkan ekspresi wajah yang seolah-olah tidak memiliki salah dihadapan petugas.
Gaffar kemudian digelandang ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas memintanya agar berkata jujur, dengan memperlihatkan sebuah handphone Nokia warna biru-hitam. Barang elektronik itu ditemukan polisi, ketika sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). HP tersebut diindikasikan milik Gaffar yang tertinggal usai membegal korban dengan cara mengancamnya menggunakan busur dan anak panah.
Melihat HP yang ada di genggaman polisi, Gaffar tak lagi mampu berkelit. Dengan terbata-bata ia akhirnya mengakui jika HP itu miliknya.
”Itu HP saya, Pak. Jatuh waktu saya menarik busur dari saku celana saat mengancam korban,” akunya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol H Burhanuddin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku begal dipimpin langsung Panit II Polsek Manggala Aiptu Abd Rauf Hasan pada hari Selasa (1/8) pukul 09.00 Wita.
”Awalnya anggota Opsnal menerima informasi jika ada seseorang yang menjadi korban begal. Kemudian ditindaklanjuti Opsnal yang dipimpin Panit II Abd Rauf Hasan. Saat tiba di lokasi, mereka langsung olah TKP. Juga mengambil keterangan korban dan saksi di lokasi. Waktu dilakukan penyisiran ditemukan sebuah HP yang diduga milik pelaku,” jelas Burhanuddin, Rabu (2/8).
Dari pengakuan korban di lokasi kejadian, HP tersebut milik korban yang terjatuh ketika hendak mengancam dirinya. Petugas lalu mengecek nomor yang tersimpan di HP tersebut. Salah satu nomor di HP itupun dihubungi petugas. Dari pemilik nomor inilah diketahui jika yang punya HP itu adalah Gaffar. Beralamat di Jalan Banda.
Atas petunjuk itu, polisi bergerak ke alamat yang telah dikantongi. Setibanya di lokasi, Gaffar terlihat keluar dari rumahnya mengendarai sepeda motor. Petugas lalu mengikutinya dari belakang.
Sesampainya di Jalan Sunu hendak berbelanja di sebuah minimarket, Gaffar langsung diringkus. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Manggala. (ish/rus)
HP Tertinggal di TKP Ungkap Pelaku Begal
×

