MAKASSAR, BKM — Anggota Resmob Polrestabes Makassar dan Polsek Manggala menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). M Ansar (32), warga Jalan Bontobila 3, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala dibekuk Rabu dinihari (30/8) pukul 01.00 Wita.
Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini diciduk tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP A Huseng bersama Panit 2 Reskrim Aiptu Rauf Hasan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengemukakan, awalnya anggota unit resmob yang melakukan penyelidikan, menerima informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor bernama M Ansar alias Fijei sementara berada di rumahnya. Polisi kemudian mendatangi kediamannya di Jalan Bontobila 3 dan langsung mengamankan Ansar.
Pria yang memiliki rajah di dada dan kedua lengannya ini digiring polisi dari rumahnya dengan mengenakan sarung. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio J warna putih.
Saat melakukan aksinya, Ansar tak sendirian. Melainkan bersama seorang rekannya bernama Hariyanto alias Anto. Dia telah lebih dulu ditangkap anggota Polsek Wajo dalam kasus yang sama.
”Tersangka Ansar mengakui, sepeda motor ahsil curiannya telah dijual kepada seorang penadah bernama Risal seharga Rp1 juta. Penadahnya ini masih dalam pencarian,” ujar Kompol Burhanuddin, kemarin. (jul/rus)
Motor Curian Dijual ke Penadah Rp1 Juta
×

