MAKASSAR, BKM — Dua tersangka kriminal jalanan alias begal diringkus tim Unit Opsnal Polsek Tamalate. Mereka adalah Isfair alias Gadang (18), warga Jalan Bajirupa Dalam, Kecamatan Tamalate. Dan Rahmat Hidayat alias Rahmat (18), beralamat di Jalan Makkio Baji Nomor 2 Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Manggala.
Tim dari kepolisian yang meringkus keduanya dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman. Bermula dari dilakukannya penyelidikan oleh polisi terhadap pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Jalan Manuruki.
Tiba-tiba saja tim Opsnal menerima informasi dari warga jika ada pelaku jambret sedang di kejar oleh warga di Jalan Manuruki Raya. Polisi langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dibantu warga dengan pelaku yang berboncengan motor. Nahas bagi keduanya. Kendaraan mereka terbalik dan keduanya pun terjatuh.
Bukannya menyerah, tersangka tetap berusaha melarikan diri. Namun lokasi telah dikepung. Keduanyapun akhirnya berhasil ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni dua anak panah yang diduga dipergunakan untuk mengancam korban. Ada pula satu unit handphone merek Vivo V5 hasil jarahan.
Kemudian tiga buah kunci-kunci. Satu tas pinggang. Sebuah tas selempang dan satu unit sepeda motor merek MX King warna hitam DD 5418 RF. Kendaraan tersebut digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Tersangka bersama barang buktinya kemudian digelandang ke Mapolsek Tamalate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, keduanya mengaku pernah melakukan aksi begal. Saat itu, Rahmat yang membonceng Isfair. Kemudian Isfair yang mengeksekusi barang milik korban.
”Dari pengakuan tersangka, mereka melakukan aksinya saat korban melintas di Jalan Manuruki,” ujar Amrin.
Korban diketahui bernama Nurhalyza Ilham (20), warga Jalan Raya Manggala, Perumahan Bukit Baruga 2 Nomor 3. Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengatakan dirinya diancam oleh kedua pelaku dengan menggunakan anak panah. Selanjutnya merampas HP korban.
”Kedua pelaku mencegat korban lalu membentangkan busur. Melihat korban ketakutan, pelaku lalu merampas HPnya. Saat itu korban berteriak hingga mengundang perhatian warga. Pelaku langsung dikejar oleh warga, hingga akhirnya nyaris dihakimi. Beruntung, anggiota cepat tiba di lokasi dan langsung mengamankan keduanya. Kemudian dibawa ke Mapolsek Tamalate,” terang Amrin. (ish/rus)
Dua Begal Ditangkap Warga dan Nyaris Dihakimi
×

