pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

18 Pejabat Pemprov Sulbar Diperiksa, 14 Mangkir

MAKASSAR, BKM — Sebanyak 18 pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Selasa (5/9). Mereka adalah pejabat pengadaan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Pemeriksaan lanjutan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Sulbar tahun 2016. Mereka dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Berlangsung sejak pukul 10.15 Wita di ruang penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin, membenarkan pemeriksaan para pejabat tersebut. Menurut dia, sebenarnya ada 32 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangannya. Namun hanya 18 orang yang datang. Sementara 14 lainnya mangkir.
”Ada 18 orang yang dimintai keterangannya sebagai saksi. Mereka berasal dari 18 instansi Pemprov Sulbar,” ujar Salahuddin, kemarin.
Pemeriksaan oleh penyidik, tambah Salahuddin, guna mencari tahu serta mengumpulkan bukti-bukti terkait penggunaan serta aliran APBD yang dialokasikan ke sejumlah OPD di Pemprov Sulbar. Selain itu, para saksi juga dimintai keterangannya terkait sejumlah proyek pengadaan yang ada di tiap SKPD.
Sebanyak 18 pejabat OPD yang diperiksa penyidik, berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bakorla, BPBD, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas PU dan Perumahan Rakyat. Ada juga dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kehutanan. Dinas Ketahanan Pangan, Dinas ESDM, Dinas Pendapatan Daerah, Satpol PP, dan Kantor Perwakilan.
“Ada 18 orang yang datang memenuhi panggilan. Sedangkan 14 lainnya yang belum datang, akan kita agendakan pemanggilan ulang,” tandas Salahuddin.
Ditanya siapa-siapa saja nama-nama saksi yang diperiksa penyidik, Salahuddin tidak bersedia membeberkannya. Alasannya, karena masih berstatus sebagai saksi. (mat/rus)



×


18 Pejabat Pemprov Sulbar Diperiksa, 14 Mangkir

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar