MAKASSAR, BKM — Indikasi pemberian fee dari cukong proyek terhadap anggota DPRD Sulawesi Barat tengah didalami penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Kuat dugaan, 45 oknum legislator menerima pemberian fee dengan besaran 10 hingga 15 persen dari total anggaran tiap proyek yang dikerjakan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin, menjelaskan dugaan adanya pemberian fee tersebut terungkap berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari masyarakat. Hal itu sengaja dilakukan agar proyek tersebut dianggarkan dan diusulkan dalam APBD, serta bisa dilaksanakan oleh cukong proyek.
”Informasi serta temuan inilah yang masih sementara kita dalami,” ujar Salahuddin, Senin (18/9).
Selain menelusuri legislator yang menerima fee tersebut, Salahuddin menuturkan bila penyidik juga kini tengah mendalami siapa saja cukong yang memberikan fee tersebut. Nantinya, baik penerima maupun pemberi akan dibongkar oleh penyidik.
“Pasti semua fakta penerima dan pemberi fee itu akan terungkap. Termasuk siapa saja otak di balik itu semua,” tandasnya.
Menurut Salahuddin, semua saksi, baik yang sudah diperiksa maupun yang akan diperiksa, berpotensi untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini.
“Dokumen-dokumen yang disita waktu penggeledahan, sementara kita pelajari. Nanti hasilnya akan disimpulkan dan dijadikan barang bukti untuk menemukan tersangka dalam kasus ini,” tandasnya.
Untuk sementara, kata Salahuddin, belum bisa dipastikan jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Karena penyidik belum melakukan ekspose.
“Kita belum bisa pastikan dulu besaran kerugian negaranya. Karena total nilai anggarannya masih belum bisa dipastikan,” pungkasnya. (mat/rus)
Kejati Telusuri Penerima dan Pemberi Fee Proyek
×

