MAROS, BKM — Seorang pria bernama Upic yang mengaku sebagai tim pemenangan salah satu calon gubernur (Cagub) Sulsel, membawa kabur motor Yamaha Fino DD 4517 DM milik Mansyur, pemuda Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta korbannya, Mansyur, untuk memasang spanduk dan baliho milik salah satu Cagub. Setelah itu, pelaku meminjam motor dan HP milik Mansyur. Alasannya, ingin membelikan nasi mereka yang telah memasang baliho. Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan, pelaku tak kunjung kembali. Karena merasa dirugikan, akhirnya pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib melalui Polsek Bantimurung.
Menurut Ketua Devisi Penanganan Perkara Hukum Pidana LBH Salewangang, Umar, jalan akhir yang ditempuh Mansyur adalah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pasalnya, sejak kejadian hari sabtu lalu, pelaku enggan mengembalikan motor korban. Padahal Mansyur telah berupaya meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan motornya.
”Meski Upic meninggalkan motornya yang mogok sebagai jaminan, tapi korban tetap ingin motornya kembali. Namun sayang, hingga saat ini, pelaku belum mengembalikan motornya. Dia kuatir kalau motornya tidak dikembalikan,” jelasnya kepada wartawan kemarin.
Umar meminta kepada pihak kepolisian untuk serius menanggapi laporan warga itu. Pasalnya, ini tidak hanya merugikan warga. Tapi juga juga merugikan salah satu Cagub Sulsel.
Sementara itu, Reza, salah satu tim pemenangan Cagub di Kabupaten Maros, membantah jika Upic alias Ady merupakan salah satu tim pemenangan Cagub. Saat kejadian tersebut, kata Reza, Upic mendatangi posko Cagub di Maros. Pelaku mengaku sebagai relawan untuk Kecamatan Bantimurung dan meminta sejumlah banner dan spanduk untuk dipasang di Desa Tukamasea. (ari/mir/c)
Ngaku Tim Pemenangan Cagub Gasak Yamaha Fino
×

