pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPJS Ketenagakerjaan Galang Mitra Uber

JAKARTA, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperluas kepesertaan program jaminan sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Salah satunya dengan menggalang kerjasama dengan aplikasi transportasi online, Uber.
Seperti disampaikan Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, kepada wartawan, Rabu (18/10), mengatakan, tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan program jaminan sosial BPU serta memperluas kepesertaan para mitra pengemudi Uber.
Menurut Ilyas, mitra pengemudi Uber termasuk dalam kategori pekerja BPU. Mereka tentu tidak terlepas dari risiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan. Disinilah pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi mereka.
Menurutnya, saat ini pertumbuhan jumlah pekerja yang tergolong bukan penerima upah, yaitu 53 persen dari angkatan kerja. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif tahun 2017 mencapai 25,2 juta orang, atau meningkat 11 persen dari tahun 2016.
Sementara itu, Head of Public Policy and Government Affairs Uber, John Colombo, mengatakan, dengan bergabung ke dalam Program BPU BPJS Ketenagakerjaan, mitra pengemudi mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, termasuk risiko yang terjadi ketika mereka tidak sedang dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.
Kerja sama ini meliputi Uber membantu mensosialisasikan informasi kepada mitra pengemudi tentang Program BPU dan untuk mendaftar sebagai peserta aktif Program BPU Ketenagakerjaan dan membayar kontribusi (premi) mereka Iangsung ke BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk membantu mitra pengemudi mendapat informasi yang penuh dan kemudahan mendaftar sebagai peserta, Uber akan memberikan notifikasi yang terhubung dengan laman pendaftaran yang akan muncul ketika mitra pengemudi membuka aplikasi Uber. (int)



×


BPJS Ketenagakerjaan Galang Mitra Uber

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar