MAKASSAR, BKM– Rencana penambahan gaji pegawai honorer 6.000 dan guru honorer yang berjumlah 2.790 orang sebesar Rp1 juta batal dianggarakan di APBD Perubahan 2017.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Erwin Haiyya. Menurutnya, penambahan gaji honorer termasuk guru honorer di Kota Makassar belum bisa ditambah di APBD-P 2017.
“Saya kira sudah jelas tidak bisa di perubahan. Penambahan itu baru bisa diusulkan di APBD Pokok 2018. Hanya kouta penambahan honorer yang kami tambah seperti guru,” ungkapnya di DPRD Makassar, akhir pekan lalu.
Ia juga menuturkan, penambahan indeks gaji honorer hanya bisa ditetapkan dalam sekali setahun dan telah diatur dalam peraturan pemerintah. Itu sebabnya gaji honorer di perubahan tetap menjadi Rp550 ribu setiap bulan.
“Saya jelaskan indeks pertahun ditetapkan di APBD Pokok. Semua guru kontrak begitu semua. Hanya saja kita menambah orang dalam APBD Perubahan sama dengan indeks semua tenaga kontrak. Semua tenaga kotrak ataupun guru,” jelasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tetap meminta agar gaji semua tenaga honorer ataupun guru honorer sudah naik di APBD Perubahan.
“Kita tetap tegaskan honorer pegawai kontrak dinaikkan Rp1 juta. Kita bicara APBD Perubahan bukan pokok,” tegas Rahman Pina, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar.
Ia juga mempersoalkan biaya sisa anggaran di Dinas Pendidikan yang sebesar Rp10 miliar yang akan dialihkan ke Dinas PU. Seharusnya, kata Rahman Pina, sisa anggaran Dinas Pendidikan lebih baik dialihkan di tambahan gaji honorer. “Banyak sekali uang di Dinas Pendidikan yang tidak dipakai pemkot,” tuturnya.(ita)
Gaji Honorer Batal Dinaikkan di APBD-P
×

