MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku pembobol rumah kos mahasiswi di Jalan Baji Minasa II Dalam ditangkap polisi. Aan (19), pemuda yang beralamat di Jalan Baji Minasa diciduk anggota Polsek Mariso di Jalan Nuri, Kamis (16/11).
Sehari sebelumnya, Rabu (15/11) sekitar pukul 03.30 Wita ia melakukan aksinya. Ia membobol jendela rumah kos mahasiswi dan mengambil sejumlah barang elektronik.
Masing-masing tiga unit handphone (HP) (dua HP Samsung lipat dan satu unit Iphone X warna hitam), dua buah laptop merek Acer warna hitam serta satu buah notebook merek Samsung.
Penghuni rumah kos bernama Nursyah Fitri yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariso, mengaku mengetahui pencurian di tempatnya saat bangun tidur. Ketika keluar dari kamar, ia kaget melihat beberapa lembar kaca nako jendela rumah kos bagian depan terlepas. Tampak kaca tersebut dibuka dengan paksa.
Ia kemudian masuk kamar dan membangunan dua temannya. Mereka kemudian memeriksa barang berharga miliknya. Ternyata laptop dan HP yang disimpan di ruang tamu sudah raib dibawa maling.
Anggota Polsek Mariso yang menerima laporan tersebut langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka memeriksa kaca jendela, dan menemukan beberapa lembar kaca jendela dirusak dengan cara dicongkel dengan obeng oleh pelaku. Selanjutnya masuk ke dalam rumah kos mengambil sejumlah barang berharga.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias menjelaskan, dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Aan berhasil diringkus ketika berada di Jalan Nuri.
”Saat diinterogasi, Aan mengaku perbuatannya membobol jendela rumah kos mahasiswi. Ia bersama rekannya yang masih buron,” ujar Kapolsek.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit laptop merek Acer dan dua unit HP yang belum sempat dijual. Sedangkan satu unit laptop dan satu unit Iphone sudah dibawa kabur teman Aan. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan. (jul/rus)
Pembobol Rumah Kos Mahasiswi Diringkus
×

