MAKASSAR, BKM — Faisal (22), warga Jalan Tamangapa Raya diringkus polisi, Minggu (17/12) pukul 03.00 Wita. Ia kedapatan membawa sabu di Jalan Pampang. Penangkapan dilakukan personel yang menggelar operasi curat, curas dan curanmor (3C) Resmob Polsek Panakkukang bersama timsus curanmor Polrestabes Makassar.
Operasi 3C dipimpin Kanit Reskrim AKP Agus Triputrantra bersama Dantimsus Ranmor Aiptu Budisman Nur, serta Dantim Resmob Panakkukang Bripka Djuzulqadri.
Saat personel melakukan penyisiran, didapati Faisal mengendarai sepeda motor Yamaha Fino. Gerak geriknya mencurigakan. Polisi lalu mencegatnya untuk pemeriksaan.
”Namun, Faisal langsung kabur dan melajukan motornya dengan kecepatan tinggi. Petugas pun langsung mengejarnya. Diapun berhasil terkejar lalu diamankan,” jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Laode Lutfi, kemarin.
Polisi kemudian menggeledahnya. Tapi tak ditemukan barang bukti. Ketika dilakukan penyisiran di sekitar TKP, ditemukan satu saset plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu di pinggir jalan.
Ketika dilakukan interogasi, Faisal mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Sengaja dibuangnya ketika polisi mengejarnya.
Faisal bersama barang bukti berupa sabu, serta satu unit motor Yamaha Fino warna biru putih kini diamankan di Mapolsek Panakkukang. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan guna mencari pengedar dan bandar narkoba yang memasok Faisal. (jul/rus)
Bawa Sabu, Pengendara Motor Kabur saat Dicegat
×

