pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lima Bakal Calon Rektor Unhas Masuk Tahap Penjaringan

MAKASSAR, BKM–Panitia Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Periode 2018-2022 akan membuka tahap penyaringan bakal calon rektor menjadi calon rektor Unhas, (24/1) di Baruga A Pettarani, Unhas.
Lima bakal calon rektor yang bakal bersaing, yakni Prof Dr Dwia Aries Tina Puluhubu MA, Prof Dr Muhammad Yunus SE MA, Prof Dr Abrar SH MH, Dr Ir Muhammad Ramli MT dan Dr Muhammad Ikram Idrus SE MS.
Hal tersebut disampaikan panitia pirek ke sejumlah wartawan, Senin (8/1).
Bukan hanya itu, penjaringan ini bakal dibuka secara umum dan bisa disaksikan oleh seluruh mahasiswa Unhas serta seluruh civitas akademika Unhas.
Menurut Ketua Majelis Wali Amanat, Prof H Basri Hasanuddin, MA, berdasarkan tes yang dilakukan kemarin terhadap enam bakal calon, MWA Unhas menetapkan lima bakal calon rektor yang kini memasuki tahap penjaringan.
” Syarat memang cukup berat, tidak semua bisa dipenuhi para bakal calon rektor. Lima bakal calon telah memenuhi syarat tersebut,” ungkapnya di gedung rektorat lantai 4.
Sebelumnya, mantan Dekan Fisip Unhas, Prof Hamka Naping juga mendaftar sebagai bakal calon rektor. Namun, ia tak hadir menjalani tes kesehatan yang menjadi salah satu tahapan pemilihan pada 17 November 2017 lalu.
” Setelah pemilihan, langsung pemungutan suara untuk menetapkan tiga calon rektor. Ini kita bisa lihat langsung hasilnya,” katanya.
Namun, sebelum proses penyaringan melalui pemungutan suara oleh Senat Akademik Unhas, seluruh bakal calon akan memaparkan visi misi dan akan ditanggapi oleh panelis.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik Unhas, Prof H Tahir Kasnawi, SU, mengatakan, pada pemaparan visi misi calon rektor, akan dihadirkan tiga orang panelis, yakni Prof Djoko Santoso, Prof Radi A Gany, dan Prof Dadang A S. Dimana diskusi pemaparan visi misi akan dipandu Prof Nurpudji Astuti.
” Kenapa panelis kita tidak ada mahasiswa, karena hingga kini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas belum ada. Bahkan wakil rektor kita sudah berkali-kali memediasi terbentuknya BEM, tapi tidak pernah ada titik temu mahasiswa,” jelasnya.
Selain itu ia menambahkan, bakal calon rektor akan menyajikan dan mendiskusikan visi misi dan nilai kepemimpinan, upaya-upaya strategis untuk mewujudkan reputasi Unhas dalam lingkup nasional, regional dan global serta langkah-langkah implementasi sebagai penjabaran dari RP Unhas 2030.
” Pemungutan suara dengan metode satu anggota satu suara. Calon yang terpilih berdasarkan tiga orang suara terbanyak dan selanjutnya disampaikan ke MWA,” tuturnya.
Masa waktu penyerahan usulan calon rektor dari Senat Akademik kepada MWA paling lambat pada tanggal 1 Maret 2018. Tata cara penyaringan calon rektor ditetapkan dengan peraturan Senat Akademik.(ita)



×


Lima Bakal Calon Rektor Unhas Masuk Tahap Penjaringan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar