MAMUJU, BKM — Para pejabat pada lingkup Pemprov Sulbar yang akan menduduki jabatan eselon dua pada lingkup Pemprov Sulbar, harus memenuhi persyaratan. Yakni harus mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu.
Menurut Kepala Bidang Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar, Jamal, saat dihubungi Berita Kota Makassar, Senin (22/1), untuk para peserta uji kompetensi bagi para pejabat eselon yang nantinya akan menduduki jabatan eselon dua pada lingkup Pemprov Sulbar, harus mengikuti uji kompetensi pada jabatan lelang untuk eselon dua.
Sehingga mulai Senin (22/1), mereka akan mengikuti uji kompetensi yang telah diselenggarakan pihak BKD Provinsi Sulbar. Uji kompetensi ini akan berlangsung hingga Rabu, 24 Januari 2018. Pada uji kompetensi ini, Pemprov Sulbar melalui BKD Provinsi Sulbar melibatkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.
Beberapa pejabat eselon dan eselon tiga yang ada di lingkup Pemprov Sulbar yang ikut dalam uji kompetensi ini merasa sangat senang.
”Ini telah memberi peluang kepada kami selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemprov Sulbar. Ini akan memberi motivasi kepada kami sebagai pegawai ASN yang ada di lingkup Pemprov Sulbar. Ini akan memberi ruang kepada kami untuk bersaing dari segi kualitas,” kata salah pejabat eselon dua.
Saat ini bereda wacana kalau Pemprov Sulbar akan melakukan mutasi untuk pejabat eselon dua, tiga, dan empat. Dalam wacana ini terus bergulir kegiatan pengisian dan rotasi eselon dua, tiga, dan eselon empat. Dengan adanya uji kompetensi ini, semakin menguatkan adanya agenda mutasi tersebut. (ala/mir/c)
Calon Pejabat Eselon Dua Pemprov Harus Ikut Uji Kompetensi
×

