pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Nilai Pemkot Kurang Perhatian ke BPR

MAKASSAR, BKM– Geliat Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar belum juga memperlihatkan hasilnya sejak berubah status menjadi perusahaan daerah. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih minim yang bersumber dari BPR.
Buktinya, Pemerintah Kota Makassar hingga saat ini belum mengevaluasi kinerja manajemen. Dewan Makassar juga menilai BPR Makassar dianggap tidak mencapai target laba tahun 2017.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Hasanuddin Leo memberikan catatan untuk Pemkot Makassar sebagai pemilik tunggal saham BPR Makassar. Ia menyarankan, BPR Makassar perlu dukungan melalui kebijakan pemerintah untuk membangkitkannya.
Misalnya, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD. Meski disimpan di Bank Sulselbar tetapi pencairannya bisa melalui BPR. “Kalau ADD ditempatkan di BPR, uangnya bisa diputar dan Makassar akan mendapatkan laba,” ujarnya.
Menurut legislator Makassar ini, ADD untuk setahun tidak dicairkan sekaligus. Artinya, BPR dapat melakukan pencairan secara berkala.
Di samping itu, ia berpendapat, hal serupa juga bisa dilakukan terhadap honor Tenaga Harian Lepas (THL). Sumber honor THL dititipkan di BPR untuk kemudian dicairkan sesuai kebutuhan.
BPR, jelasnya, jika berfungsi dengan baik dapat menghidupkan usaha kecil menengah yang ada di Kota Makassar. Dengan tawaran bunga kredit yang lebih kecil dari bank konvensional, BPR bisa menjadi alternatif pembiayaan.
Leo mencontohkan, daerah yang memiliki BPR yang maju karena menghidupkan UMK di daerahnya sendiri, yakni Kota Badung. “Di daerah Badung, sangat maju UMK-nya karena didukung oleh BPR. Banyak UMK yang memilih ambil kredit di BPR karena bunga kreditnya lebih kecil,” jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Komisi B lainnya, Mesakh Raymond mengatakan, BPR saat ini masih dalam tahap pengembangan karena baru dua tahun berjalan. Karena itu, tahun lalu belum bisa menyetorkan dividen.
“BPR ini baru berubah status dua tahun lalu, 2016, jadi belum setor dividen. Tahun ini mungkin baru bisa ditahu perkembangannya bagaimana,” singkatnya. (ita)



×


Dewan Nilai Pemkot Kurang Perhatian ke BPR

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar