pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kasus OTT Pejabat Disdag tak Jelas

MAKASSAR, BKM — Penuntasan dan penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sulsel menuai pertanyaan. Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi bahkan menyebut prosesnya kabur dan tidak jelas tindaklanjutnya.
Wakil Direktur ACC Sulawesi Kadir Wokanubun, mengatakan Polsek Sulsel tampak tak punya keseriusan dalam menangani kasus OTT serta sejumlah kasus lainnya. Mereka hanya sampai pada tahap penangkapan saja. Setelah itu tak jelas lagi seperti apa prosesnya.
Salah satu yang dicontohkan Kadir, kasus OTT di Dinas Perdagangan (Disdag) Sulsel beberapa waktu lalu. Prosesnya hanya berakhir dengan terciduknya Kepala Kepala UPTD Balai Pelayanan Logistik, Nur Asikin dan Malik Arif selaku kontraktor dalam beberapa proyek.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini janji untuk mengembangkan kasus ini belum terlihat. ”Komitmen polda dibutuhkan di sini. Kalau memang serius, seharusnya janjinya ditepati. Tapi sampai sekarang kita tidak pernah mendengar kepala dinasnya dipanggil untuk dimintai keterangan,” cetus Kadir, kemarin.
Kadir menilai, penanganan kasus OTT seperti ini termasuk kategori yang mudah untuk ditindaklanjut. Sebab tidak perlu lagi melakukan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Sebab bukti sudah ada dan mencukupi.
Polda dinilai enggan untuk menjerat tersangka lain dalam kasus ini. Padahal, telah ada indikasi peran oknum lainnya.
”Korupsi kan sistematis dan melibatkan banyak pihak. Karena itu kita mendesak agar polda memenuhi janjinya dengan mengusut keterlibatan pihak lain. Utamanya oknum pejabat di Dinas Perdagangan,” tandasnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, mengatakan saat ini kasus OTT di Disdag Sulsel masih dalam proses. Ia menegaskan bahwa tidak ada kasus yang digantung ataupun tak ditindaklanjuti. ”Hanya terkadang dalam penanganannya, penyidik menemui kendala tersendiri,” ujarnya.
Ditanya soal pemeriksaan terhadap pejabat Disdag Sulsel terkait kasus OTT tersebut, Dicky mengaku sama sekali belum memeriksa kepala dinas. Ia juga belum menerima informasi terkait agenda pemanggilan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.
”Tetap akan diperiksa nantinya. Tapi untuk saat ini saya belum dapat kabarnya. Yang jelas pasti akan diagendakan. Kasusnya masih dalam pengembangan,” kelitnya.
Sebelumnya, aparat Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang dalam OTT yang dilakukannya di kantor UPTD Balai Pelayanan Logistik Disdag Sulsel beberapa waktu lalu. Dari lokasi diamankan barang bukti uang Rp433.600.000.
Meski sudah berlangsung lama, hingga saat ini kasus tersebut tak kunjung dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga timbul pertanyaan, ada apa sehingga polda belum juga menyerahkannya. (mat/rus)



×


Kasus OTT Pejabat Disdag tak Jelas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar