MAKASSAR, BKM — Tim Elang yang dibentuk Sat Narkoba Polrestabes Makassar terus bekerja setiap hari. Dalam sepekan ini, tim tersebut berhasil menangkap 13 kurir dan pengedar narkoba di wilayah Makassar.
Hasil penangkapan Tim Elang dipublis kepada media di Mapolrestabes Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat (9/2) siang.
Tiga belas orang yang terdiri dari pria dan wanita ini ditangkap dari sembilan lokasi. Adapun barang buktinya berupa sabu sebesar 100 gram.
Diantara tiga belas orang ini, tiga orang wanita berperan sebagai kurir narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Diare Estetika didampingi Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Laode, Jumat (9/2) mengatakan, para tersangka tersebut merupakan satu jaringan dalam peredaran narkoba di Makassar.
Dari 13 tersangka, katanya, satu orang tersangka bernama Natsir (23) warga Jalan Veteran Selatan ditangkap Kamis (8/2) malam di wisma Mulia Jalan Sungai Pareman dengan barang bukti tiga paket sabu.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu dalam plastik ukuran besar, belasan paket sabu dalam plastik sedang, plastik kosong, alat isap sabu atau bong dan pipet,” katanya. (jul)
Sepekan, Tim Elang Tangkap 13 Pengedar dan Kurir Narkoba
×

