MAKASSAR, BKM — PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Aryaduta, Selasa (21/3). RUPS berlangsung secara tertutup. Hadir seluruh pemegang saham mayoritas.
Saat RUPS berlangsung, tiga peserta dari Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulsel (YPPS) melakukan aksi walk out (WO).
Mereka adalah Dewan Pembina YPPS Andi Pawennei, Sekretaris Jenderal Hafied Abbas, dan Bendahara Ariefuddin Pangka.
Perwakilan YPPS itu merasa tersinggung karena posisi yayasan yang memprakarsai hadirnya kawasan Tanjung Bunga itu dicoret dari struktur komisaris PT GMTD.
“Dalam RUPS disebutkan struktur komisaris, namun nama YPPS tidak disebut. Kami tanyakan alasannya, tidak ada penjelasan. Jadi kami walk out saja, ” cetus Hafied.
Kepemilikan saham YPPS di PT GMTD saat ini sebesar 6,5 persen. Persentasenya sama dengan kepemilikan Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa.
Dengan struktur kepemilikan saham yang sama dengan Gowa dan Makassar, Hafied mempertanyakan kenapa YPPS yang disingkirkan.
“Apa karena GMTD tidak punya kepentingan ke YPPS, sehingga dikeluarkan dari struktur komisaris?” cetusnya.
Dia pun meminta kepada pemilik saham minoritas seperti Pemkot Makassar, Pemkab Gowa, dan Pemprov Sulsel agar berhati-hati. Karena bisa saja ke depan, pemilik saham mayoritas yakni PT Makassar Permata Sulawesi milik Lippo Karawaci mendepak pemilik saham kecil dari struktur komisaris.
Diakuinya, jika memang ada aturan pemilik saham terbesar bisa mengeluarkan keputusan terkait itu, seharusnya tidak mengabaikan asal usul sehingga GMTD terbentuk. Karena perintis kehadiran kawasan Tanjung Bunga adalah YPPS.
Saat ini struktur kepemilikan saham di GMTD masing-masing PT Makassar permata Sulawesi 32,5 persen, Pemprov Sulsel 13 persen, Pemkot Makassar 6,5 persen, Pemkab Gowa 6,5 persen, YYPS 6,5 persen, dan masyarakat 35 persen.
Sekretaris Kota Makassar Ibrahim Saleh usai mengikuti RUPS, mengatakan Pemkot Makassar juga harus waspada karena posisi sahamnya sama dengan YPPS. Apalagi tahun lalu pihaknya tidak melakukan penambahan saham.
“Kami juga harus waspada, jangan sampai kita mengalami hal yang sama. Tergerus karena tidak ada penambahan saham tahun ini,” kata Ibrahim.
Sementara Musyafir Kelana, perwakilan Pemprov Sulsel mengatakan, pihaknya belum mengkhawatirkan persoalan itu karena posisi saham Pemprov Sulsel sekitar 13 persen.
Menyikapi terdepaknya YPPS, Direktur PT GMTD Tbk Purnomo Utoyo menyatakan tidak mau berkomentar banyak terkait aksi walk out yang dilakukan YPPS.
“Saya tidak mau komentar terlalu banyak. Itu hak mereka, ” kelit Purnomo.
Yang jelas, kata dia, berdasarkan undang-undang perseroan terbatas dan anggaran dasar perseroan, pengangkatan pengurus perseroan ditentukan pemegang saham mayoritas. “Jadi kita punya ketentuan komposisi, ” kilahnya.
Ketika ditanya apakah YPPS dicoret dari jajaran komisaris karena tidak punya bargaining position terhadap GMTD, padahal struktur kepemilikan sahamnya sama dengan Makassar dan Gowa, dia menegaskan itu bukan alasan sama sekali. Karena struktur komisaris ditentukan dari keputusan bersama.
Apalagi, saat ini Pemprov Sulsel meminta tambahan satu perwakilan di struktur komisaris. Dan itu penting untuk diakomodir.
Saat ini, komisaris GMTD berjumlah 11 orang. Untuk mempertahankan jumlah itu, namun bisa mengakomodir keinginan pemprov tambahan satu komisaris, berarti harus ada yang dikeluarkan. Namun hal itu ditepis pihak GMTD.
Menurutnya, struktur komisaris setiap tahun bisa saja berubah-ubah. Tergantung RUPS. (rhm/rus)
Headline
Halaman Utama | Berita Kota Makassar
MAKASSAR, BKM — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel H Jufri Rahman angkat bicara soal kritik Ketua DPRD Sulsel HM Roem. Jufri menyebutkan, pernyataan yang disampaikan Roepada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel di Hotel Clarion Makassar, Senin (20/3), bukan merupakan kritikan. Namun lebih sebagai masukan dari mitra.
”Karena dalam undang-undang otonomi daerah, dijelaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD sebagai mitra. Jadi kalau sampai ketua DPRD melakukan kritik kepada Pemprov Sulsel, sama saja mengkritik dirinya sendiri. Makanya saya menilai apa yang dikemukakan ketua DPRD dalam Musrembang itu adalah masukan untuk kita semua dalam rangka penyempurnaan atas apa yang telah dicapai selama ini,” kata Jufri, Selasa (21/3).
Menyikapi apa yang disampaikan Roem, mantan Kadis Pariwisata Sulsel ini mengaku akan melakukan penyesuaian dalam perubahan RPJMD, yang saat ini sudah didorong ke DPRD untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)-nya.
Jufri Rahman membeberkan kondisi gini ratio Sulsel, yang belakangan menjadi sorotan. Ia memaparkan, gini ratio Sulsel hanya 0,4 berada pada peringkat ketimpangan sedang (0,4-5,9). Sedangkan angka gini ratio nasional 0,39.
“Artinya, selisih angka gini ratio antara Sulsel dan nasional itu hanya 0,01. Jadi, dengan kerja keras dan serius saya yakin kita akan dapat menurunkan angka gini ratio Sulsel menjadi 0,38 pada tahun 2018,” jelas Jufri Rahman.
Selain gini ratio Sulsel yang hanya selisih 0,01 dengan nasional, tren kenaikan IPM Sulsel juga sangat signifikan. Jufri Rahman mengungkapkan, IPM Sulsel bergerak dari peringkat 24 ke peringkat 14. Pada tahun 2015 dengan metode baru perhitungan IPM, ternyata persentase laju IPM Sulsel sudah di atas nasional.
“Laju IPM Sulsel 3,74 persen. Sedangkan laju IPM nasional 3,67 persen,” ungkapnya.
Menurut Jufri Rahman, posisi IPM Sulsel yang meloncat dari posisi 24 ke posisi 14, belum pernah terjadi di provinsi lain. Tidak ada provinsi yang membuat loncatan sedrastis Sulsel. Padahal, menaikkan angka IPM itu berat, karena mencakup banyak kriteria penilaian.
Terkait disparitas IPM antarkabupaten dan kota di Sulsel, pemerintah provinsi (pemprov) selalu mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) se-Sulsel untuk selalu memperbaiki indikator IPM. Sehingga, angka IPM bisa terus bergerak ke atas.
“Tetapi kalau membandingkan IPM Kota Makassar dan kabupaten lain, apalagi yang infrastruktur pendidikan dan kesehatannya masih terbatas, pasti tidak adil. Yang terpenting adalah angka IPM kabupaten/kota se-Sulsel itu menunjukkan trenkenaikan yang signifikan. Kalau program/kegiatan pendidikan dan kesehatan terus digenjot, pasti angka IPM itu akan ikut terdongkrak naik,” jelas Jufri. (rhm/rus)
MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggulung delapan tersangka penyalahgunaan narkoba lintas kabupaten. Mereka diringkus pada waktu dan tempat berbeda. Dua diantaranya terpaksa didor karena mencoba melawan petugas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi membeber pengungkapan kasus ini, di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu malam (18/3) pukul 22.00 Wita. Delapan orang tersangka, disebutkan Endi, ditangkap personel yang tergabung dalam Tim Elang.
Penangkapan bermula di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (13/3). Ketika itu, Tim Elang yang mengetahui keberadaan tersangka langsung bergegas ke lokasi dan memblokirnya.
Di tempat ini diamankan Rahman (33), warga Amparita, Kabupaten Sidrap. Dari tangan Rahman petugas mengamankan barang bukti berupa satu saset sabu seberat tiga gram. Selanjutnya Rahman digelandang ke Mapolrestabes guna menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, kata Endi, Rahman mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya bernama Wise alias Ica (32). Tinggal di Kabupaten Sidrap.
‘Nyanyian’ Rahman ditindaklanjuti. Pengembangan pun langsung dilakukan. Jumat (17/3) sekitar pukul 04.30 Wita, Wise alias Ica yang merupakan warga Amparita berhasil dibekuk.
Satu nama lain dalam jaringan peredaran narkoba ini meluncur dari mulut Wise. Dia adalah Damang. Tinggal di Buloe, Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Pengejaran pun dilakukan terhadap Damang. Pagi harinya pukul 07.15 Wita, penangkapan berlangsung di wilayah Anabanua, Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Di lokasi itu petugas juga berhasil mengamankan seorang rekan Damang bernama Asriadi alias Adi (22). ”Pria ini berperan sebagai kaki tangan jaringan Damang,” ujar Kombes Endi.
Karena belum ditemukan, pencarian terhadap Damang terus dilakukan. Penggerebekan pun dilakukan di rumahnya.
Benar saja, Damang berada di kediamannya. Dia bahkan tengah asyik berpesta sabu sambil bermain judi. Ia ditemani empat rekannya. Salah satunya bernama Lukman.
Melihat kedatangan polisi, mereka langsung berhamburan dan berusaha menyelamatkan diri. Bahkan, Damang dan Lukman nekat melompat dari atas rumah panggung itu.
Begitu kakinya menyentuh tanah, polisi bermaksud menangkapnya. Tapi keduanya tetap melawan dan mencoba untuk kabur. Bahkan menyerang polisi dengan menggunakan badik.
”Anggota kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak keduanya,” jelas Endi.
Selain keduanya, di lokasi tersebut ikut diamankan tiga orang lainnya. Masing-masing Pian (36), Damri (33) dan seorang perempuan bernama Ona (24). Ketiganya warga Buloe Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
”Jadi seluruhnya ada delapan orang yang diamankan,” tambah Endi.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 115 gram. Satu alat timbangan elektrik. Saset kosong empat bungkus. Empat sajam berupa badik. HP sembilan buah. Dua set bong dan alat pakai. Satu unit monitor perangkat CCTV. (ish-jul/rus)
Penghargaan dan Sertifikat:
Copyright © 2026 Berita Kota Makassar. All Rights Reserved.

