SINJAI, BKM — Aksi represif aparat Polres Sinjai saat berlangsung demo, Jumat (4/11) lalu terus menuai kecaman. Desakan untuk memproses hukum dan memecat keduanya kian mengemuka.
Dua oknum polisi disebutkan melakukan pemukulan terhadap Muh Syahidin, wartawan Harian Berita Kota Makassar (BKM) di Sinjai. Masing-masing Bripda Andi Tenriaji dan Bripda Ashadi Jahri.
Fatalnya lagi, tindakan tersebut dilakukan saat Didin –sapaan akrab Muh Syahidin– tengah melakukan tugas jurnalistik. Ia sementara meliput aksi demo mahasiswa di gedung DPRD Sinjai terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Setelah mendapat perawatan intensif di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai pada Jumat (4/11) sore, Didin diperbolehkan pulang pada malam harinya. Meski telah meninggalkan RS, korban masih merasakan pusing jika lama duduk. Juga demam. Biji matanya sebelah kiri terasa sakit jika disentuh.
Saat berada di RS, Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan langsung menjenguk korban. Ia sekaligus menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada korban, baik secara pribadi maupun institusi. Permohonan maaf itu disaksikan langsung Direktur Utama (Dirut) BKM, Mustawa Nur yang juga datang ke RS.
”Secara pribadi saya menerima permintaan maaf Kapolres. Tapi saya tetap menuntut agar kedua anggotanya yang melakukan pemukulan diproses secara hukum atas tindakan indisiplinernya. Kalau perlu dipecat dari polri. Perbuatan mereka itu tidak bisa dibenarkan dan menjadi contoh buruk bagi jajaran penegak hukum,” cetus Didin, kemarin.
Bersama Jurnalis Peduli Sinjai (JPS), Didin menempuh jalur hukum atas kejadian yang dialaminya. Didampingi Ketua Advokasi JPS, Andi Agil Prawira, Didin melapor ke Polres Sinjai, Minggu (6/11) sore. Mereka melaporkan Bripda Andi Tenriaji dan Bripda Ashadi Jahri.
”Pelaporan ini sebagai upaya hukum yang dilakukan JPS dalam menyikapi kasus pemukulan yang dialami Didin. JPS akan terus mendampingi korban hingga proses hukumnya tuntas. JPS mendesak agar Kapolres memberi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pemukulan. Kalau perlu dipecat,” tegas Agil.
Sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang dialami rekannya di Sinjai, wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng menggelar aksi demo. Dikoordinir Ketua PWI Soppeng, Moh Darwis, mereka menggelar aksinya di depan sekretariat PWI setempat, Sabtu (5/11).
Dalam pernyataan sikapnya, PWI Soppeng mengecam perbuatan oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan fisik terhadap wartawan BKM di Sinjai. Sangat disayangkan, karena tindakan tersebut dilakukan polisi ketika wartawan melakukan tugas jurnalistiknya.
”Kami adalah wartawan yang menyuarakan fakta dan kebenaran. Bukan menyebar fitnah dan provokator. Pekerjaan kami dilindungi oleh undang-undang. Kami sangat menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum kepolisian,” kata Darwis.
Atas dasar itu, PWI Soppeng meminta kepada Kapolda Sulsel untuk memberi sanksi pemecatan terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap wartawan. ”Polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat. Juga mitra bagi jurnalis. Mereka diberi tugas mulia untuk melayani dan mengamankan negara. Bukan memukuli serta melakukan tindak kekerasan lainnya,” tandas Darwis.
Sementara kepada Kapolres Sinjai, diminta untuk bisa memberikan pemahaman kepada jajarannya, bahwasanya jurnalis dan polisi sama-sama pekerja lapangan. Keduanya merupakan mitra yang saling membutuhkan. Yang membedakan hanyalah fungsi serta tugas tugas masing-masing.
”Kapolres Sinjai harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dan berjanji tidak akan terjadi kasus serupa yang menimbulkan kekerasan fisik pada jurnalis,” tegasnya. (din-fir/rus/c)
Headline
Halaman Utama | Berita Kota Makassar
USAI boleh muda, tapi bicara prestasi, Algha Sanjaya tak bisa dipandang sebelah mata. Meski masih tercatat sebagai mahasiswa, ia mampu menyisihkan mereka yang berstatus sebagai guru besar atapun profesor.
Laporan: Ardhyta Anggraeni
MENILIK apa yang telah dicapainya saat ini, banyak yang tak menyangka kalau Algha memiliki latar belakang kehidupan ekonomi keluarga yang pas-pasan, jika tak ingin disebut kekurangan. Mahasiswa semester VII jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan UNM ini terpaksa merantau ke Makassar dari Klaten, Jawa Timur.
Pilihan hidup ini harus ditempuhnya setelah ayahnya mengalami kebangkrutan dan terlilit utang. Jadilah Algha sebagai tulang punggung keluarga. Saat ini ia harus bisa membiayai sendiri pendidikannya serta adiknya.
”Sejak ayah bangkrut, sayalah yang menjadi penopang hidup keluarga. Awalnya merantau ke Makassar, niatnya tidak ingin lanjut kuliah. Namun saya terus didorong dari keluarga dan teman-teman. Akhirnya saya mendapat beasiswa. Saya pikir ini jalan untuk bisa membantu orang tua,” ujar Algha.
Sejak duduk di bangku sekolah, Algha memang sudah terkenal sebagai siswa berprestasi. Begitu bisa kuliah, iapun kemudian menggantungkan banyak impian dan harapannya.
Perjuangan itupun telah berbuah hasil. Berbagai prestasi telah direngkuhnya. Ada banyak penghargaan yang telah diraihnya.
Ketika masih duduk di bangku SMKN 1 Klaten tahun 2012, Algha tercatat sebagai penerima beasiswa berprestasi. Ada pula beasiswa Pendidikan Magistra Utama dan beasiswa Bidikmisi tahun 2013.
Algha adalah pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional SSC UKMPR Universitas Jenderal Soedirman tahun 2014, serta juara lomba puisi tingkat nasional Laskar Sastra Universitas Haluoleo di tahun yang sama.
Ketika duduk di bangku kuliah, ia aktif mengajukan diri untuk mengikuti berbagai lomba. Hasilnya pun tak mengecewakan.
Algha merupakan pemenang lomba cerpen tingkat nasional Gebyar Bahasa dan Sastra Indonesia yang dilaksanakan Universitas Pendidikan Bandung tahun 2014. Memenangkan Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional Pagelaran Pendidikan Dasar Nasional 2015 PGSD FIP UNM. Menjuarai Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman di tahun yang sama.
Algha juga merupakan Mawapres Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan Fakultas Ilmu Pendididikan UNM 2015, runner up Mawapres Fakultas Ilmu Pendidikan UNM 2015, juara II Lomba Karya Tulis Ilmiah Maphan Competition UNM 2015, juara III Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional UKM Komplids Universitas Jember 2015, dan juara II Lomba Esai Tingkat Nasional Kategori Umum BK Festival Universitas Surabaya 2015.
Ada pula juara II Essay Competition dalam National Economic Fair for Our Idea (NEFORIA) 2016 Universitas Hasanuddin, penerima hibah Program Kreatifitas Mahasiswa Bidang Karsa Cipta oleh Kemenristekdikti 2016. Ia juga penerima hibah Program Mahasiswa Wirausaha UNM oleh Kemenristekdikti 2016.
Sementara penghargaan yang didapat di luar negeri, salah satunya Aplikator Hope and Dreams (HANDs) Project for Disaster Education+Creativity Supported by The Japan, Foundation Asia Center 2015, Aplikator 3rd Annual Student Conference on Arts, Humanities and Social Sciences, Zaman University, Cambodja 2016 dan Delegasi Indonesia dalam kegiatan International Conference on Education, Psychology and Learning 2016, Soul, Korea.
Algha pernah terpilih menjadi delegasi UNM dalam kegiatan “School for Nation Leader” 2016 Forum Negarawan Muda Sulawesi Selatan.
Suka menulis, mengajar, olahraga bulutangkis serta kegiatan sosial, Algha telah banyak menghasilkan karya tulis ilmiah. Ia bahkan mampu mengalahkan profesor dan guru besar melalui karya tulis ilmiahnya.
Awalnya, ia menulis hasil penelitiannya melalui sebuah buku saku; Anti Ayam Kampus (Mampus) sebagai media dalam mencegah prilaku menyimpang mahasiswi sebagai ‘ayam kampus’. Ada pula Gemas Pinisi: Inovasi Pembelajaran Berbasis Kearifan Lokal Sulawesi Selatan Menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
Putra pasangan Panca Viyaya Murtoto dan Suwanti ini juga meneliti tentang Classical Conditioning and Art (CCA) Parenting: Upaya Pencegahan Penularan HIV/AIDS pada Remaja Tunagrahita.
Penelitian lainnya tentang Kerajinan Lontaragrafi (Lofi): Inovasi Media Pembelajaran pada Pendidikan Dasar Sebagai Upaya Melestarikan Budaya Lokal Sulawesi Selatan. Ada pula Inovasi Meme Photo Sebagai Media Promosi Dalam Pemerataan Informasi Eksistensi Seni dan Budaya Indonesia di Kancah Internasional.
Ia juga membuat penemuan pembuatan Kapal Pinisi Khas Pangkep (PHP) sebagai inovasi pengolahan ikan bandeng dan rumput laut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Termasuk upaya pencegahan peningkatan kekerasan seksual pada anak tunagrahita Adcerp (Analitical Development Career Comprehensif Program) sebagai inovasi pelaksanaan bimbingan konseling layanan karir siswa di sekolah.
”Yang terakhir, saya akan memaparkan hasil penelitian saya terkait korupsi di kalangan anak-anak. Rencananya di Korea bulan ini. Pemaparannya di depan ribuan profesor dari seluruh dunia. Hanya saya dari kalangan mahasiswa,” kuncinya. (*/rus)
SINJAI, BKM — Oknum aparat Kepolisian Resort (Polres) Sinjai bertindak respresif saat berlangsung aksi massa di daerah ini, Jumat (4/11). Selain terhadap mahasiswa pengunjuk rasa, wartawan juga jadi sasaran pemukulan polisi.
Wartawan Harian Berita Kota Makassar yang bertugas di Kabupaten Sinjai, H Muh Syahidin dipukuli dua oknum polisi saat melaksanakan tugas jurnalistiknya. Saat kejadian pukul 15.35 Wita, Didin –sapaan akrab Muh Syahidin– mengenakan baju bertuliskan seragam Harian Berita Kota Makassar warna hitam kombinasi garis putih dan merah.
Akibat kejadian tersebut, Didin harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Ia mengalami luka memar di bagian mata kiri, biji matanya memerah. Saat di RS, Didin merasa pusing dan mual. Petugas medis langsung memberikan pertolongan dan melakukan USG pada bagian perut yang diduga menjadi sasaran pemukulan.
Menurut penuturan Didin, sebelum kejadian, ia tengah meliput aksi demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Sinjai. Mereka mendesak agar Gubernur DKI Jakarta non aktf, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses hukum terkait dugaan penistaan agama.
Aksi digelar di lampu merah Jalan Jendral Sudirman dan selanjutnya ke Mapolres Sinjai. Massa kemudian bergerak menuju DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Di gedung wakil rakyat, suasana sempat memanas. Massa mendesak untuk masuk ke gedung DPRD guna bertemu anggota dewan. Hanya saja mereka dihalangi aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Salah seorang mahasiswa, Asdar dalam orasinya meminta agar Ahok diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama.
Aksi massa ini awalnya berlangsung damai. Namun suasana tiba-tiba memanas, bahkan terjadi adu jotos antara Satpol PP dan mahasiswa. Tak lama kemudian anggota DPRD Sinjai keluar dan menemui pendemo.
Legislator dari Fraksi PPP, Andi Zainal Iskandar menyatakan mendukung adanya proses hukum terhadap kasus yang disuarakan mahasiswa. ”Kami sudah bersurat ke DPR RI. Kami mendukung adanya langkah-langkah hukum terhadap kasus ini,” kata Andi Zainal.
Meski sudah ditemui, mahasiswa tetap mendesak agar 30 anggota DPRD Sinjai keluar menemuinya. Namun tuntutan tersebut tak dipenuhi.
Akhirnya mahasiswa memaksa masuk untuk mencari anggota dewan yang ada di dalam kantornya dan diajak berorasi. Situasi pun tak terkendali. Polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi langsung bereaksi.
Mereka mengejar mahasiswa yang langsung lari berhamburan. Salah seorang mahasiswa yang berhasil ditangkap, langsung jadi sasaran pemukulan.
Didin yang tengah melakukan peliputan berusaha mengambil gambar tindakan represif polisi terhadap mahasiswa. Tanpa ia sangka-sangka, tiba-tiba dari arah belakang datang seseorang yang langsung memukuli punggungnya. Tidak lama berselang, dari arah depan datang lagi satu orang dan memukul Didin.
”Yang memukul saya dari belakang memakai baju kaos warna putih dengan lengan berwarna abu-abu. Ada tulisannya polisi. Sementara yang memukul dari depan mengenakan baju kaos warna hitam. Juga ada tulisan polisi. Saya kenali keduanya, karena biasa saya lihat kalau ada tugas di polres,” kata Didin sambil meringis menahan rasa sakit di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Sinjai.
Pemimpin Redaksi Berita Kota Makassar, Muh Arsan Fitri mengecam tindakan oknum polisi yang memukul wartawannya saat meliput aksi demo penistaan agama di Sinjai. Menurut Arsan, oknum polisi tersebut telah melanggar Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 karena menghalang-halangi wartawan dalam mendapatkan informasi.
“Pada Pasal 4 UU Pers ayat (3) disebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Dimana pada pasal 18 ayat (1) dijelaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) diancam pidana penjara,” jelas Arsan.
Oleh karena itu, Arsan mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolres Sinjai mengusut kasus ini. “Wartawan kami saat bertugas menggunakan identitas. Ia menggunakan baju seragam Berita Kota Makassar saat meliput aksi demo. Jadi tidak mungkin aparat kepolisian tidak mengenalnya. Kalaupun ia warga biasa, juga tidak dibenarkan melakukan pemukulan,” tegas Arsan.
“Oleh karena itu, kami meminta institusi kepolisian menyampaikan permohonan maafnya,” tambah Arsan.
Jurnalis Peduli Sinjai (JPS) langsung juga terhadap kejadian yang dialami salah satu anggotanya. Syamsuddin, pengurus JPS menegaskan bahwa lembaganya akan menempuh jalur hukum terkait pemukulan Didin.
”Kita akan laporkan kasus ini ke polisi. Kalau memang tidak ditanggapi, kita gelar aksi,” kata Syamsuddin.
Dia juga memastikan kalau yang memukul Didin adalah oknum polisi. Sebab, wartawan Harian Rakyat Sulsel (Fajar Group) ini juga tengah melaksanakan tugas peliputan saat kejadian berlangsung.
Pemukulan terhadap wartawan di Sinjai, disesalkan Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel, Abdullah Rattingan. Lembaga ini bahkan berjanji untuk memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan polisi, setelah mendapatkan kronologis kejadian.
”Kami minta korban agar melapor dan menjelaskan kronologisnya. Setelah itu, PJI akan melakukan koordinasi secara internal sebelum mengambil sikap terhadap kasus ini,” kata Dul, sapaan akrabnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Aqam Qadriansyah juga mengecam tindakan aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Sinjai. Ia mendesak Polda Sulsel segera menanganidengan serius kasus ini.
“Tindak kekerasan jurnalis di Sinjai ini menambah daftar kebrutalan aparat terhadap pekerja pers,” kata Aqam, kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera yang ditemui di kantor gubernur sesaat setelah mengamankan aksi demo, mengaku belum mendapat laporan wartawan dipukul di Sinjai. Diapun segera menghubungi lewat ponselnya Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan.
Sesaat setelah ditelepon oleh Frans Barung, Agus langsung datang ke RSUD Sinjai dan menemui Didin. Dihubungi melalui telepon selular, Jumat (4/11) petang, Kapolres berjanji akan mengusut kasus ini.
”Untuk sementara korban masih dilakukan perawatan di RS. Saat ini kita belum tahu siapa yang melakukan pemukulan. Karena tadi (kemarin) itu situasinya chaos. Banyak masyarakat yang berkumpul. Ada pula Satpol PP. Yang pasti, kita akan usut siapa pelakunya,” kata Agus.
Disinggung pengakuan Didin mengenal kedua orang yang memukulnya sebagai anggota Polres Sinjai, sekali lagi Agus berjanji untuk mengusutna. ”Jika memang ada anggota yang terbukti melakukan pemukulan, pasti kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Hingga malam tadi, Didin masih menjalani perawatan intensif di ruang UGD. Ia mendapat banyak simpati dan kunjungan dari para koleganya serta masyarakat Sinjai. (din/rus/b)
MAKASSAR, BKM — Aksi damai warga Makassar yang menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuk Tjahaja Purnama agar diproses hukum terkait dugaan penistaan agama, ternoda. Sekelompok massa yang mengatasnamakan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggelar demo di pelataran gedung DPRD Sulsel melakukan tindakan anarkis. Mereka merusak fasilitas gedung wakil rakyat.
Saat aksi berjalan 15 menit, salah seorang pendemo naik ke lantai 2 dan langsung melayangkan tendangan ke pintu utama, Jumat (4/11) sore. Akibatnya, pintu utama lantai dua pecah dan kacanya terlihat berhamburan.
Tak hanya itu, salah seorang mahasiswa juga ditengarai membawa senjata tajam dan ingin melukai anggota kepolisian. Namun pelaku pengrusakan dan yang membawa senjata tajam cepat diamankan oleh teman-temannya. Polisi yang bertugas dibantu anggota TNI tak ingin ambil risiko dengan hanya melihat kejadian tersebut.
Ketua DPRD Sulsel, HM Roem turun langsung menerima aksi massa HMI. Roem juga tidak kesal atas aksi pengrusakan yang dilakukan massa.
“Kita mendorong agar siapapun di republik ini yang terkait masalah hukum harus diproses. Terima kasih adik-adik dari Badko HMI Sulselbar, HMI Makassar Timur, HMI Makassar Raya dan HMI Gowa Raya. Dan yang menerima Ketua KAHMI Sulsel,” ujar Roem disambut tepuk tangan.
Roem menambahkan, hari Senin mendatang Ahok akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Karena itu, apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah ditanggapi aparat kepolisian di Jakarta.
Sebelumnya, HM Roem ditemani sejumlah anggota DPRD Sulsel menyambut pendemo di depan kantor DPRD Sulsel usai salat Jumat. Roem larut dalam aksi dengan naik ke atas truk terbuka. Mantan Bupati Sinjai dua periode ini juga menginginkan adanya penegakkan hukum terkait dugaan penistaan agama. “Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Jangan ada yang terpecah belah. Jangan ada kepentingan lain yang menunggangi,” ujarnya Roem yang juga Ketua Harian Golkar Sulsel ini.
Selain di gedung DPRD, konsentrasi massa juga terlihat di bawah jembatan flyover, kantor gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo dan depan kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Jalan AP Petta Rani.
Sedikitnya 20 ribuan massa mengakhiri aksinya di depan kantor gubernur sekitar pukul 14.15 Wita. Gabungan massa dari berbagai ormas Islam di Sulsel itu mengatasnamakan Forum Umat Islam Bersatu . Sebelumnya, merekaberjalan kaki dari titik demo di flyover.
Mereka berorasi diatas mobil tronton yang memang dipersiapkan untuk demo. Sambil berorasi, puluhan perwakilan diterima oleh pada muspida dan pejabat terkait di Ruang Rapat Pimpinan.
Perwakilan pendemo diterima Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Gatot Edy, Ketua DPRD Sulsel HM Roem, Kepala Badan Kesbang Sulsel Asmanto Baso Lewa, Kasatpol PP Iqbal Suhaeb dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Abdul Wahid Tahir.
Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan para pendemo. Salah satu yang paling krusial adalah mengadili Ahok dan memprosesnya secara hukum atas dugaan penistaan agama. Mereka mendesak pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini.
Para pendemo mengancam, jika aspirasinya tidak diindahkan, dua minggu ke depan mereka kembali akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar.
Kendati sudah diterima sejumlah muspida dan perwakilan dari Pemprov Sulsel, para pendemo tetap bersikukuh agar Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo langsung menemui mereka.
Sambil menunggu kedatangan Sang 01 Sulsel, para pendemo menunaikan salat Ashar berjamaah di tengah Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan kantor gubernur.
Syahrul pun akhirnya memenuhi keinginan para pendemo. Dia tiba di tengah-tengah pegunjuk rasa sekitar pukul 15.30 Wita. Dia langsung menaiki tronton tempat para pendemo berorasi. Selama lima menit, Syahrul berorasi.
Dia menyampaikan terima kasih karena aksi unjuk rasa yang digelar ormas Islam tersebut berjalan tertib dan damai. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka sesegara mungkin ke Presiden dan Wakil Presiden.
“Tidak sampai besok, paling lambat nanti malam, aspirasi saudara-saudaraku sekalian sudah sampai ke Presiden dan Wakil Presiden,” kata Syahrul diikuti gema takbir para pengunjuk rasa.
Sejumlah ormas Islam yang ikut berunjuk rasa kemarin diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Hidayatullah, hingga beberapa pesantren, sekolah Islam dan Universitas Muhammadiyah Makassar.
Salah seorang mantan aktifis era reformasi tahun 1998, Selle KS Dalle melihat aksi demonstrasi yang digelar kemarin ruhnya hampir sama dengan aksi demo tahun 1998 lalu. Ini dipicu dari keprihatinan masyarakat yang kecewa sehingga melakukan gerakan bersama agar aspirasi mereka didengarkan. Pergerakan yang dilakukan 4 November menurut Selle, bukan semata gerakan umat Islam melainkan seluruh masyarakat Indonesia.
“Negara kita menganut prinsip demokrasi. Ketika ada yang dinilai mengganggu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, secara demokratis persoalan itu disuarakan. Itu yang menjadi tuntutan gerakan hari ini (kemarin),” ungkapnya kepada BKM.
Pria yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Sulsel itu, berharap semoga pemerintah bisa mendengar secara cermat dan menindaklanjuti apa yang disuarakan rakyat secara utuh. Pasalnya, jika pemerintah tidak menangkap roh aspirasi masyarakat dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke isu lain.
“Jadi ini sangat tergantung bagaimana pemerintah menangani,” pungkas Selle.
Mantan aktivis mahasiswa era 98 lainnya, Wahab Tahir tidak menampik banyaknya massa yang turun ke jalan menuntut agar Ahok diproses hukum. Namun, Ketua Komisi A DPRD Makassar ini melihat segmen isu yang diusung berbeda dengan tahun 1998.
”Waktu 98 itu yang dituntut agar Pak Harto turun. Sedangkan hari ini tuntutannya agar Ahok diadili. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas dugaan terjadinya penistaan agama,” kata legislator Partai Golkar ini.
Ia juga menuturkan, massa yang terlibat di tahun 98 didominasi mahasiswa. Sementara demo soal Ahok dilakukan umat Islam di Indonesia.
”Karena itu saya meminta pemerintah untuk bersikap atas kasus ini. Jangan diam, karena akan terus berlanjut jika disepelekan,” kata Wahab mengingatkan.
Sedikitnya 3.000-an personel gabungan mengamankan jalannya aksi massa. Sebelum ke lapangan, mereka dikumpulkan dan mendengar pengarahan langsung dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Anton Charliyan. Ia meminta kepada jajarannya untuk melakukan pengamanan secara humanis tanpa ada gesekan.
”Kita harus melakukan pelayanan yang humanis. Semua harus bisa menahan diri. Tidak boleh ada gesekan. Bagaimanapun kita semua bersaudara,” kata Anton.
Sebelum menggelar aksi, massa melakukan salat berjamaah di Masjia Al-Markaz Al-Islami. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto hadir di tengah-tengah para jamaah. Dia mengimbau agar semua pihak menjaga situasi dan stabilitas di Makassar.
”Mari kita jaga Makassarta. Apa yang kita lakukan adalah kebenaran. Namun yang perlu dijaga adalah akidah kita sebagai umat Islam,” ujar Danny.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Gatot Edy Pramono juga meminta pendemo untuk menahan diri. ”Kita berjalan ke kantor gubernur secara damai. Apa yang kita tuntut sudah diproses Mabes Polri. Percayakan penanganannya ke pihak kepolisian,” tandasnya.
Kekhawatiran akan terjadinya penyusupan dalam aksi massa ini sempat mencuat. Tiga orang yang diindikasikan sebagai provokator diamankan aparat TNI dari Koramil 1408-03 Wajo.
Ketiganya langsung digelandang ke markas Koramil guna menjalani pemeriksaan. Mereka berinisial FJ (14), MA (14) dan MR (14). Ketiganya masih merupakan pelajar salah satu SMP swasta di kota ini.
Sebelumnya, salah satu komplotan pelajar ini bersama 15 orang yang mengendarai lima motor sambil berboncengan, berkonvoi melintas di Jalan Kapoposan, Kecamatan Bontoala. Mereka berteriak-teriak hingga mengundang perhatian warga. Beruntung, aksi remaja tersebut berhasil dihentikan petugas TNI.
Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku disuruh oleh seseorang yang tak dikenalinya bernama Tono. ”Saya disuruhji juga oleh orang bernama Tono. Dia belikan saya bensin lalu disuruh teriak-teriak,” beber salah seorang remaja tersebut.
Setelah tangki motornya diisi penuh, mereka kemudian berkonvoi berkeliling sesuai rute yang telah diperintahkan. Masing-masing Jalan Andalas, Yos Sudarso, Cakalang, Lembo, Dr Wahidi, Irian dan Timor. Konvoi berakhir saat melintas di depan Klenteng Kwang Kong Jalan Sulawesi.
Kapolsek Wajo, Kompol Choiruddin mengaku masih menginterogasi ketiga remaja tersebut. ”Kasusnya masih lidik. Kita ingin mengetahui apakah mereka kenal dengan orang yang menyuruhnya itu,” ujar Choiruddin.
Dikatakan, ketiga remaja tersebut awalnya diamankan oleh personel Koramil 1408-03/Wajo lalu diserahkan ke polisi untuk diproses. Mereka menggunakan motor Honda Beat DD 5911 QK, yang kini telah diamankan polisi. (rhm-jun-ish/rus)
Penghargaan dan Sertifikat:
Copyright © 2026 Berita Kota Makassar. All Rights Reserved.

