pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Adik Sabirin Dilapor Aniaya Pejabat ESDM

SINJAI, BKM — Adik Bupati Sinjai Sabirin Yahya kini berurusan dengan polisi. Muhayyar Mattoreang yang akrab disapa Ato dilapor ke Mapolres Sinjai karena diduga menganiaya Muhammad Ali, pejabat Seksi Pengawasan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga seorang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Ditemui kemarin, Ali menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. Selasa (14/7) lalu sekitar pukul 11.00 Wita, dirinya datang ke polres untuk memberikan klarifikasi terkait sengketa IUP (Izin Usaha Pertambangan) batubara CV Panaikang Prima Coal, antara Andi Murfan dengan Andi Jefrianto Asapa.
”Kebetulan bidang saya di Dinas ESDM adalah Seksi Pengawasan. Pada saat saya memberikan keterangan, di dalam ruangan penyidik Polres Sinjai disitu ada Andi Murfan, Kasat Reskrim, penyidik dan saya,” jelas Ali.
Dia kemudian ditanya oleh Kasat Reskrim AKP Andi Rahmat terkait ada tidaknya proses administrasi yang berjalan setelah Andi Murfan menggugat, terkait pegunduran dirinya yang diduga tandatangannya dipalsukan.
”Saya menjawab tidak ada proses administrasi yang jalan. Sementara pihak Andi Murfan merasa ada proses administrasi yang jalan setelah dia menggugat untuk dibekukan semua izin, karena ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan pihak Andi Hefrianto,” terangnya.
Ali kemudian menjawab, baha memang pernah ada dari pihak Andi Murfan melalui almarhum Puang Gandhi meminta kepada Kadis ESDM pada waktu itu di lobi kantor bupati untuk memaraf dokumen IUP. Namun Kadis ESDM ketika itu menolak dengan alasan bertentangan dengan aturan.
”Setelah dijelaskan oleh Kadis ESDM akhirnya Puang Gandhi mengerti. Saat saya sebut nama Puang Gandhi, Andi Murfan langsung marah dan menunjuki saya. Dia bilang, kenapa orang yang sudah meninggal kau bawa masuk ke persoalan ini,” bebernya.
Selang beberapa waktu kemudian usai dimintai keterangan, setelah selesai melaksanakan shalat dhuhur, atau sekitar pukul 14.00 Wita, Ali kembali ke kanmtornya. Ternyata, di situ sudah ada Andi Murfan dan Ato serta beberapa temannya.
”Ato bertanya kepada saya dengan nada keras. Kenapa orang meninggal kau sebut-sebut dalam persoalan ini. Setelah itu dia memukul saya pada bagian muka sebanyak dua kali. Muka saya berdarah. Saya kemudian melapor ke Polres Sinjai dan divisum sebelum Ashar,” terang Ali.
Ali berharap, laporannya ditindaklanjuti oleh polisi dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmat yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. ”Iya, memang ada laporan korban bernama Ali dan Ato sebagai terlapor,” ujarnya.
Menurut Andi Rahmat, kemarin Ato sudah diperiksa sebagai saksi. Penyidik masih akan meminta keterangan sejumlah saksi lainnya, sebelum menaikkan status Ato sebagai tersangka. Ia terancam dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan. ”Kasus ini pidana murni, bukan delik aduan,” tandasnya.
Sementara Ato yang dikonfirmasi, berdalih bahwa ini kasus keluarga. ”Bukanji masalah besar dinda, karena ini persoalan keluarga,” katanya enteng. (din/rus/b)




×


Adik Sabirin Dilapor Aniaya Pejabat ESDM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link