pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rahman Morra Tantang Pelapor Beberkan Bukti

MAKASSAR, BKM–Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulsel Abdul Rahman Morra dengan tegas menampik tudingan yang dialamatkan kepadanya soal adanya praktik dugaan suap Rp750 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana aspirasi Kabupaten Jeneponto.

“Apa yang dituduhkan oleh LSM kepada saya sama sekali tidak benar. Saya menantang pelapor memperlihatkan buktinya kalau ada,” tegas Rahman Morra, Kamis (23/7).
Rahman mengatakan, tuduhan kepada dirinya merupakan pembunuhan karakter. Rahman pun membeberkan, proses penyidikan berjalan profesional dengan menyeret sejumlah tersangka.

”Burhanuddin yang sudah saya ditetapkan sebagai tersangka mengaku tidak pernah memberikan suap kepada saya. Intinya, penanganan kasus dana aspirasi Jeneponto berjalan sesuai prosedur hukum. Yang terlibat pasti akan diseret ke hadapan hukum,” katanya.

Menurut Rahman Morra, selain Burhanuddin, ada beberapa legislator DPRD Jeneponto baik yang sudah jadi tersangka maupun yang sudah diperiksa sebagai saksi menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada dirinya.

“Para saksi dan tersangka tersebut telah membuat surat pernyataan pada 29 Mei 2015, jauh sebelum adanya laporan ini, yang pada intinya menyatakan tidak pernah memberi uang kepada saya,” katanya.

Rahman membeberkan, mereka yang telah membuat surat pernyataan adalah Dr Thalal Fasni, H Bohari Bido, Syamsuddin Karlos, Ibnu Hajar, H Mangga, H Muhammad, Syamsuddin dan Marsudi.
Rahman mengaku bahwa dirinya siap diperiksa, bahkan jika dalam pemeriksaan nantinya, tidak ditemukan bukti, maka tentunya dia akan mengambil langkah hukum terhadap pelapor. ”Laporan tersebut jelas jelas telah mencemarkan nama baik saya,” tegasnya.

“Saya sudah siap diperiksa, saya akan memperlihatkan bukti-bukti. Tim jaksa yang memeriksa saya yang akan meneliti dan merusmuskan sendiri apakah laporan itu benar atau tidak,” tegasnya.
Terpisah, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar Dr Heri Jerman saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini Tim Pengawasan masih mengumpulkan data.
“Data dan bukti bukti masih kita kumpulkan. Setelah data dan bukti dianggap lengkap, baru kita memeriksa terlapor,” katanya. (mat/cha/b)




×


Rahman Morra Tantang Pelapor Beberkan Bukti

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link