SIDRAP, BKM — Bayi laki-laki malang yang dibuang dan ditemukan di perkebunan jagung Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Sidrap kini jadi rebutan. Banyak warga yang berniat ingin mengadopsinya.
Salah satunya Ketua DPRD Sidrap Zulkifli Zain. Ia menyatakan keinginannya untuk menjadikan bayi tersebut sebagai anak angkatnya. Zulkifli mengaku sangat kasihan melihat anak yang sengaja dibuang oleh orang tuanya itu.
“Kalau diizinkan, saya ingin sekali mengadopsi anak itu. Siapapun dia, saya tak akan melihat statusnya. Meski nyata ia adalah anak yang terbuang, tetapi di mata saya dia bukan anak yang berdosa,” tutur Zulkifli, Senin, (27/7).
Sementara Kapolsek Baranti AKP Ghalih Nugroho menegaskan, bayi itu tidak bisa diadopsi selama proses penyelidikan dan penyidikan polisi masih terus berlangsung. Proses adopsi anak, kata dia, ada ketentuannya. Yakni memohon kepada hakim Pengadilan Negeri Sidrap untuk mengabulkan adopsi dan mengesahkan jadi orang tua angkat secara resmi.
Saat ini, beber Ghalih, kondisi bayi laki-laki yang belum memiliki nama tersebut sudah normal. Berat badannya pun terus naik, dari semula 2,8 kilogram menjadi 3,5 kilogram.
Meski anaknya terlihat sehat, tetapi kata Ghalih, ia masih tetap butuh perawatan dan pengawasan petugas medis RSUD Arifin Nu’mang.
Banyaknya warga Sidrap yang antusias ingin mengadopsi anak tersebut, ditanggapi Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sidrap Andi Baharuddin. Kadis mengimbau warga untuk tetap bersabar jika niatnya untuk mengadopsi anak itu.
“Nanti kalau proses hukumnya sudah selesai, silakan ajukan permohonan adopsi,” imbuhnya.
Baharuddin juga mengingatkan bahwa untuk mengadopsi anak ada aturannya. Untuk bisa mengadopsinya, calon orang tua diharuskan mengikuti proses dan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mengangkat anak itu memang diperbolehkan oleh negara, tapi harus melalui prosedur dan proses yang benar sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Tujuannya agar tidak ada masalah di kemudian hari,” pesan Baharuddin. (ady/rus/b)
Ketua DPRD Berniat Adopsi Bayi yang Dibuang
×





