pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Setor Rp10 Juta ke Kasi Pidum Kejari

SENGKANG, BKM — Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sengkang, Andi Kurnia terhadap seorang Perwira Pertama (Pama) Polres Soppeng, Iptu Muhajir terus bergulir.
Uang yang telah diberikan kepada Andi Kurnia sebesar Rp10 juta, dengan dalih akan membantu proses hukum yang tengah dihadapinya.
“Awalnya saya memberikan Rp5 juta di depan Alfamidi As’sadiyah Sengkang. Yang kedua saya serahkan Rp1,5 juta di ruangannya. Terakhir saya serahkan Rp3,5 di halaman kantor kejaksaan,” ungkap Mujhajir saat ditemui di rutan kelas IIB Sengkang, Kamis (30/7).
Muhajir mengaku siap mempertanggungjawabkan dugaan pemerasan yang dibeberkannya ini. Karena dia menganggap uang Rp10 juta yang diberikannya dalam tiga tahap, tak membuat hukumannya berkurang.
“Seandainya pemberian uang itu mengurangi masa tahanan saya, mungkin saya tidak permasalahkan. Minta uang baru hukuman tidak berbeda. Bahkan saya tidak diberikan kesempatan berbicara untuk membela diri pada saat persidangan,” cetusnya.
Muhajir menambahkan, dirinya siap membeberkan hal ini kepada pimpinannya bila ingin nantinya dimintai keterangan. “Saya tunggu Kapolres ini datang atau memanggil saya untuk menjelaskan kronologisnya. Kalau diminta saya akan ceritakan semua,” tegasnya.
Andi Kurnia yang dihubungi, kemarin mengatakan belum akan melakukan langkah hukum terkait tuduhan tersebut. Dia menunggu petunjuk dari atasannya untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Belum ada langkah yang saya persiapkan. Saya tunggu pertunjuk dari atasan,” ujarnya datar.
Terpisah, Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar Heri Jerman yang dihubungi, kemarin berdalih pihaknya belum pernah menerima laporan terkait kasus ini. Dia baru mengetahuinya setelah membaca pemberitaan di koran. (ilo-mat/rus/b)




×


Polisi Setor Rp10 Juta ke Kasi Pidum Kejari

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar