MAKASSAR, BKM — Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Tabalang, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kamis (14/1) pukul 12.30 Wita. Rumah Dahlan Dg Leo’ (39) itu digerebek setelah diketahui kalau pemiliknya merupakan salah satu anggota Gafatar di Gowa.
Saat melakukan penyisiran, petugas tidak menemukan Dahlan di rumahnya. Polisi hanya mendapati Saharia (35), istri Dahlan. Dari pengakuan Saharia, suaminya sudah lima bulan pergi meninggalkan rumah.
Usai menginterogasi Saharia, polisi menyita sejumlah barang bukti keterlibatan Dahlan dalam organisasi yang tidak memiliki legalitas tersebut. Sebagian diantaranya adalah buku panduan jihad.
Ada pula daftar nama-nama anggota yang telah direkrut, serta sejumlah selebaran tentang jihad. Melihat barang bukti ini, kuat dugaan Dahlan bertugas sebagai perekrut anggota Gafatar di wilayah Gowa.
“Dahlan tidak kami temukan di rumahnya saat kami menyisir tempat tinggalnya. Yang ada hanya istrinya. Kami juga menemukan sejumlah buku panduan jihad serta daftar nama-nama yang telah direkrut jadi anggota, dan sejumlah selebaran lainnya tentang jihat,” kata Kapolsek Somba Opu Kompol Wahyudi Rahman, Kamis (14/1).
Dikatakan Kompol Wahyudi, Dahlan kini menjadi incaran polisi setelah ada laporan warga yang mencurigai aktivitasnya akhir-akhir ini. Dari informasi warga diketahui, pada lima tahun lalu Dahlan sempat meninggalkan istri dan dua anaknya. Ia kemudian muncul kembali pada pertengahan tahun 2015. Namun beberapa bulan kemudian, Dahlan pergi lagi dan sampai saat ini tidak diketahui rimbanya oleh pihak keluarga, serta tetangganya.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan kami guna pengembangan. Barang bukti dari rumah Dahlan telah kita amankan, dan istri Dahlan juga telah dimintai keterangan. Kami akan terus menyelidiki kasus ini. Jangan sampai ini ada kaitannya dengan jaringan teroris yang meresahkan masyarakat. Untuk sementara kami menduga kalau Dahlan ini merupakan anggota Gafatar berdasarkan barang bukti yang kami amankan dari rumahnya,” jelas Kapolsek.
Saharia yang ditemui di Mapolsek Somba Opu, kemarin berharap polisi dapat melacak keberadaan suaminya yang hingga kini tidak diketahui rimbanya. Menurut Saharia, suaminya sudah bergabung dengan aliran yang diduga sesat itu sejak tahun 2008 silam. Saharia mengakui, sejak bergabung, suaminya sering pergi dan menghilang tanpa pemberitahuan. “Saya hanya sempat menemukan dokumen-dokumen itu, setelah sekian lama dokumen itu disembunyikan suami saya,” aku Saharia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Pemprov Sulsel Asmanto Baso Lewa, secara terpisah kemarin mengatakan, sejak April 2012 Gafatar sudah dilarang beraktifitas di daerah ini. Larangan itu diberlakukan setelah Kesbagpol mendapat surat kawat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Kesbangpol, yang isinya organisasi Gafatar dilarang beraktifitas karena menyebarkan paham yang membahayakan ideologi negara.
“Sejak saat itu Gafatar tidak lagi didaftar sebagai organisasi. Organisasi itu tidak diizinkan lagi untuk berkegiatan,” ungkap Asmanto di ruang kerjanya, Kamis (14/1).
Diakui, sejak awal Gafatar memang sudah terindikasi melenceng dari cita-cita sebagai sebuah organisasi massa (ormas). “Bahkan sudah teridentifikasi sebagai gerakan Negara Islam Indonesia atau NII,” terangnya.
Asmanto melanjutkan, Gafatar sebagai organisasi kemasyarakatan hanya beraktifitas di Sulsel sekitar enam bulan. Ormas ini terdaftar di Kesbangpol sekitar Oktober 2011.
Tidak ada laporan berapa banyak pengurus dan anggota Gafatar ketika organisasi ini didaftarkan ke Kesbangpol. Hanya ada tiga nama pengurus yang tercantum yakni ketua, sekretaris, dan bendahara. Sekretariat ketika mengajukan izin tercatat di Jalan Inspeksi Pannara nomor 50, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
“Namun, sejak terbit kawat Kemendagri April 2012, organisasi ini dinyatakan terlarang. Sehingga jika ada kegiatan yang mengatasnamakan organisasi tersebut, itu ilegal,” tegasnya.
Dia mengaku, dari sekitar 1700 ormas yang terdaftar di Kesbang, hanya Gafatar yang dilarang beraktifitas.
Jauh hari sebelum informasi Gafatar sebagai organisasi berbahaya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sudah mewanti-wanti masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap gerakan-gerakan radikal. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kesbangpol akan semakin intensif membangun kerja sama dengan aparat keamanan, khususnya membangun komunikasi dengan pihak intelijen untuk menghindari lahirnya organisasi sempalan yang radikal dan merugikan masyarakat. Sekaligus mendeteksi paham-paham yang bisa mengganggu ketahanan nasional.
Sementara Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang mengemukakan, Gafatar modus awalnya melaksanakan kegiatan sosial agar bisa diterima masyarakat, namun ujung-ujungnya ternyata aliran sesat.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar tidak latah ikut kegiatan atau organisasi yang tidak jelas. “Kita harus proaktif memproteksi diri dan keluarga. Jika ada yang mencurigakan, laporkan ke pihak yang berwajib,” jelas Agus, kemarin.
Terpisah, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto menegaskan, Gafatar sudah dibubarkan. Namun untuk memastikannya, ia mengintruksikan kepada jajarannya untuk memantau aktivitas Gafatar di daerah ini.
”Kita tetap melakukan pengawasan demi keamanan masyarakat. Pemantauan dilakukan terhadap kegiatan kelimpok tertentu yang punya misi melenceng dari aturan,” kata Pudji, Kamis (14/1).
Terkait laporan adanya warga Sulsel yang hilang dan diduga kuat bergabung dengan Gafatar, Kapolda mengatakan, telah membentuk tim untuk melacaknya. (sar-rhm-ish/rus/b)
Polisi Temukan Buku Panduan Jihad

×





