MAKASSAR, BKM — Bank Indonesia perwakilan Provinsi Sulsel bekerja sama Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel melakukan pemusnahan ribuan lembar uang palsu (upal). Kegiatan ini berlangsung di di kantor BI Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (18/1).
Total uang yang dimusnahkan sebanyak 1.719 lembar senilai Rp130.345.000. Dari jumlah itu, terbanyak adalah pecahan Rp100 ribu. Sebanyak Rp903 lembar dengan nilai Rp90.300.000.
Untuk pecahan Rp50 ribu berjumlah 793 lembar senilai Rp39.650.000. Pecahan Rp20 ribu sebanyak 18 lembar dengan nilai Rp360.000. Sementara pecahan Rp10 ribu ada dua lembar senilai Rp20 ribu. Pecahan Rp5 ribu berjumlah 15 lembar senilai Rp75.000. Uang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas.
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulsel Bambang Kusmiarso mengatakan, uang palsu yang dimusnahkan ini paling banyak pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. ”Pemusnahan ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam mengatasi peredaran uang palsu,” ujarnya.
Menurut Bambang, pihaknya bersama penegak hukum telah berkomitmen untuk mengurangi peredaran jumlah uang palsu. Ia mengakui, secara nasional peredaran uang palsu saat ini mengalami penurunan.
“Secara nasional yang tadinya 21 lembar per 1 juta lembar, turun jadi 13 lembar per 1 juta lembar. Di tahun 2017, tercatat 8 lembar per 1 juta,” terangnya.
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Achmad Fauzy, menyebutkan bahwa dari uang pecahan Rp100 ribu yang dimusnahkan, ada diantaranya merupakan cetakan terbaru alias uang Rp100 ribu baru.
”Tapi jumlahnya sedikit. Dari 903 lembar, hanya 10 persen saja atau sekitar 93 lembar uang baru yang ada dimusnahkan,” jelasnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono yang hadir dalam pemusnahan tersebut, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu di momen pilkada. Sebab, biasanya ada oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mencurigai adanya peredaran uang palsu. “Masyarakat harus waspada dan segera laporkan kalau ada yang mencurigakan. Bisa melapor ke perbankan atau langsung kepada polri,” tegas Umar Septono.
Untuk mencegah peredaran upal, polri juga membentuk tim cyber dan money politics. Kedua tim tersebut berfungsi untuk untuk melihat ada tidaknya praktik politik uang dalam pilkada.
“Tim cyber akan berkerja sama dengan masyarakat untuk memantau pilkada, agar berjalan baik dan jujur, serta tidak ada permasalahan yang timbul,” kata Kapolda. (mat/rus)
Pecahan Rp100 Ribu Paling Banyak Dipalsukan

×





