pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komisi I DPRD Sulbar Dorong Ranperda Energi Sumber Daya Mineral

MAMUJU, BKM — Besarnya potensi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di seluruh kabupaten di Provinsi Sulbar, mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Provinsi Sulbar. Melalui Ketua Komisi I, Yahuda, digelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan dari seluruh kabupaten di Provinsi Sulbar di gedung DPRD Sulbar, Selasa (27/8).
Pertemuan ini membicarakan tentang sumber daya mineral dalam pengelolaan sumber energi di Sulbar. Pertemuan ini dihadiri para anggota Komisi I DPRD Sulbar, masing-masing H Sukardi M Nur, H Thamrin Enden, Firman Argo, dan Rayu. Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri Kadis Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti.
Pada kesempatan tersebut Yahuda mengatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk sumber energi di Indonesia baru ada tiga. ”Kita harapkan pembahasan Ranperda sumber energi ini dapat dipercepat,” ungkap Yahuda.
Kepala Dinas Pertambangan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti pada kesempatan tersebut memberikan gambaran secara umum soal sumber energi di Sulbar. ”Kita memiliki sumber energi cukup besar dan beragam. Sulbar sebagai surganya mineral energi di Indonesia. Kita memiliki logam batubara. Juga ada 11 sumber sungai yang dimiliki di Sulbar. Bahkan kita memiliki biji besi, galena, logam dasar, biji emas, dan pasir biji besi,” beber Amri Eka Sakti.
Soal radio aktif di Sulbar, tambah Amri, masih aman. Karena belum dikelola. ”Mengenai radio aktif ini, memang dapat memberi dampak radiasi. Dan badan tenaga nuklir di Sulbar maaiu dalam kondisi aman,” katanya.
Di hadapan anggota komisi satu DPRD Sulbar dan para peserta dari semua kabupaten, Amri mengatakan, potensi panas bumi ada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), serta potensi energi tenaga angin ada di Mamuju, Polman, Mateng (Mamuju Tengah), dan Pasangkayu.
”Untuk bidang ketenagalistrikan versi PLN, baru 75 persen wilayah di Sulbar yang teraliri listrik. Dan masih ada 65 desa yang belum memiliki listrik. Semuanya terkendala belum terbukanya akses jalan dengan baik. Sehingga desa-desa itu belum teraliri listrik,” tegasnya.
Sedangkan dari Kementerian Hukum dan HAM, Munawir, menekankan, pemerintah kabupaten dalam perannya soal Ranperda sumber energi, mengusulkan, subyeknya harus jelas dalam penerapannya. Sehingga tidak terjadi masalah atau konflik nantinya pada penyusunan Ranperda ke depannya. (alaluddin)




×


Komisi I DPRD Sulbar Dorong Ranperda Energi Sumber Daya Mineral

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar