pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aniaya Seorang Wanita di Panakkukang, Warga Gowa Disergap

MAKASSAR, BKM — Jusriadin alias Jeje (32), tak bisa berkelit di depan petugas kepolisian. Dia dikepung petugas kepolisian yang menyelidiki setelah terlapor dalam tindak pidana penganiayaan.
Warga Jalan Belaka, Kelurahan Taeng, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa ini selanjutnya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, melalui Kasi Humas, Bripka Ahmad Halim, menjelaskan, penangkapan lelaki Jeje berdasarkan pengaduan korban yang terlampir dengan nomor Pengaduan /160/VIII/2020/Sek PNK, pada tanggal 29 Agustus 2020
”Kami terima laporan korban seorang wanita bernama Dwi Ananda. Menurut korban, dirinya dianiaya oleh lelaki bernama Jusriadin alias Jeje. Kala itu korban dianiaya di Hotel City Hup lantai 6, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang,” terang Kasi Humas mengutip pengaduan korban, Minggu (30/8).
Laporan korban, lanjutnya, ditindaklanjuti tim Resmob Panakkukang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Fahrul yang turun melakukan penyelidikan.
”roses penyelidikan berbuah hasil. Pelaku yang masih berada di tempat kejadian perkara langsung disergap. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa sepasang sandal warna hitam yang diduga digunakan menganiaya korban. Dari keterangan pelaku bahwa betul dirinya menganiaya korban. Motifnya masih didalami penyidik,” kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim. (ish/b)




×


Aniaya Seorang Wanita di Panakkukang, Warga Gowa Disergap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar