pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Tangkap Penganiaya Wanita

RANTEPAO, BKM — Tersangka penganiayaan seorang wanita ANP alias Karibo (21) yang sempat burona selama 10 hari akhirnya dibekuk Resmob Polres Toraja Utara, Senin (5/4).
Pelaku melakukan aksinya di Cafe Komatsu Bua Tallulolo, Lembang Talulolo, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara.
Satuan Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Tipidum Aiptu Alex Parinding bersama Kanit Resmob Aipda Leo Timang menangkap pelaku Karibo sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/38/III/2021/ SPKT/Res. Torut, tanggal 27 Maret 2021.
Kanit Resmob Aipda Leo Timang kepada BKM, Sabtu (27/4) menjelaskan sekitar pukul 21.00 Wita telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Saat itu korban Engle sementara bekerja di Cafe. Pelaku Karibo datang meminta handphone tapi ditolak.
Kesal keinginannya tidak dipenuhi, ANP lalu merampas ponsel korban. Saat korban berontak pelaku menusuk menggunakan benda tajam dan melukai buah dada kiri dan telapak tangan kiri.
Korban bersimbah darah dan langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Warga di lokasi kejadiabn langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sementara tersangka langsung kabur dengan membawa handphone korban.
Personel Resmob melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada pelaku. Setelah buron 10 hari buron akhirnya pelaku berhasil diringkus dalam persembunyiannya, Senin (5/4) di salah satu rumah warga di Karunganga, Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu’ Toraja Utara.
Kini pelaku sudah mendekam di sel Polres Toraja Utara guna proses lebih lanjut. (gus/C)




×


Polisi Tangkap Penganiaya Wanita

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar