SIDRAP, BKM — Sebuah video penangkapan terduga pengedar narkoba dengan barang bukti 89 kilogram di Kabupaten Bone, beredar luas. Video yang berdurasi 2 menit 29 detik itu viral di berbagai media sosial.
Dalam rekaman yang bertulis karebanna bone itu terlihat sejumlah orang di jalan raya. Sebuah mobil ringsek di bagian sebelah kanan. Lalu terdegar suara “enam karung coy”. Juga terlihat sejumlah mobil parkir tak beraturan di jalan raya.
Sementara di sisi lain video tersebut, nampak jelas terlihat seseorang diduga sebagai pelaku narkoba bersembunyi di bawah rumah panggung dekat tumpukan kayu. Diduga telah dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas oleh petugas dan diminta keluar dari kolong rumah tersebut.
Terduga pelaku yang tidak mau keluar, membuat seseorang masuk dan memukulnya menggunakan balok. Terduga pelaku sempat menangkapnya.
Setelah itu, datang seseorang lagi diduga petugas mengambil kayu lalu memukul bagian kepala terduga pelaku hingga tak sadarkan diri. Dalam rekaman itu terdengar teriakan, “Nda mau keluar. Keluar. Saya tembak.”
Yang jadi sasaran pemukulan tersebut adalah Hoston, terduga pengedar yang membawa 89 kg sabu. Pihak keluarga sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh aparat yang dinilai tidak sesuai SOP penangkapan.
“Seharusnya, tindakan petugas itu melumpuhkan saja, bukan membunuh. Itu didukung hasil visum Rumah Sakit Dr M Yasin di Bone, yang menyebutkan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul di sekujur tubuh korban, terutama kepala,” ucap Rusman Katoe, Senin (19/04) usai menghadiri pemakaman jenazah keponakannya tersebut.
Dikatakannya, kematian keponakannya bernama Hoston itu dinilai ada kejanggalan. “Dia mati bukan karena ditembak, tetapi diduga dipukul. Ada rekaman video saya pegang. Dia dipukul menggunakan balok hingga tak sadarkan diri lalu meninggal dunia,” ucapnya.
Rusman Katoe mengatakan, keponakannya itu dikebumikan di TPU Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 11.00 Wita kemarin. Mengenai langkah hukum soal kematian Hoston, pihaknya masih berembuk dengan keluarga lainnya apakah akan menempuh langkah hukum atau tidak.
“Pada prinsipnya kami tidak terimah kematian Hoston dengan cara seperti itu. Kami keberatan dan mempersoalkan tindakan tidak sesuai SOP penembakan kemenakan kami,” tandasnya.
Sebelumnya, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menembak mati satu bandar narkotika di Kabupaten Bone, dan menyita barang bukti tujuh karung yang berisikan sabu seberat 89 kilogram, Minggu (18/4).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan penangkapan terhadap terduga jaringan bandar narkoba di Kabupaten Bone. “Ada penangkapan narkoba di Bone dilakukan oleh BNN pusat. Barang bukti diamankan cukup banyak, ada tujuh karung sabu,” kata Zulpan.
Tim BNN, kata Zulpan, masih melakukan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut. Selain itu, petugas juga menangkap satu orang jaringan yang sama. (ady/b)
Diduga Dianiaya Berat, Keluarga tak Terima Kematian Hoston

×





