pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KASN Restui Danny Mutasi Pejabat

Ajukan Pembatalan Lelang Jabatan Era Rudy Djamaluddin

MAKASSAR, BKM – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberi lampu hijau kepada Pemkot Makassar untuk melakukan perombakan pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Restu itu disampaikan KASN saat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan kunjungan langsung ke kantor KASN, Jalan MT Haryono, akhir pekan lalu.
Danny Pomanto didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah BKPSDMD Makassar Andi Siswanta Attas, menemui Wakil Ketua KASN 2019-2024 Tasdik Kinanto. Setelah persetujuan KASN, Danny tinggal menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pergeseran-pergeseran.
“KASN sudah beri izin. Tinggal tunggu surat resmi dari Mendagri. Setelah itu, kita mulai proses pergeseran pejabat lingkup Pemkot Makassar,” jelas Danny.
Saat menemui KASN, Danny juga membahas kelanjutan lelang jabatan yang akan dilakukan di Pemkot Makassar. Dia mengemukakan, lelang jabatan yang dilakukan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin diulang. Sebab proses tersebut tidak terbuka untuk publik.
“Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan standar waktu yang digunakan dalam lelang jabatan,” ungkap Danny, kemarin.

Selain itu, Danny juga mempertanyakan sikap KASN mengenai demosi dan penonaktifan mantan camat. “Ketika Makassar meraih juara 1 LPPD dan Parasanya Purnakarya Nugraha adalah berkat kerja cerdas dan kerja bersama oleh ASN yang didemosi oleh KASN,” ucap Danny.
Mendengar penjelasan Danny, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengemukakan, untuk pengajuan pembatalan lelang jabatan yang dilalukan di era Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin, Pemkot Makassar harus mempersiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan sebagai alasan kuat untuk dibatalkannya lelang.
Sementara itu, Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Wilayah II Tonny Sitorus, mengatakan pengajuan pembatalan lelang tersebut telah disampaikan pihaknya ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat pertemuan bersama Jumat, 16 April lalu.
“Jadi Pak Wakil Ketua (KASN) telah menerima Pak Wali, Pak Danny pomanto. Dia sampaikan hasil seleksi terbuka kemarin. Jawaban dari pimpinan kami Pak Wakil Ketua, bahwa kalau itu tidak jadi dilaksanakan, maka wali kota diminta melengkapi data pendukung alasan mengapa lelang tidak dilaksanakan,” terang dia.
Data tersebut harus mendampingi surat pembatalan yang diajukan sebelumnya oleh wali kota. Nantinya data tersebut akan dijadikan bahan untuk rapat pimpinan dalam pengambilan keputusan di KASN. Pihaknya sendiri masih menunggu, hingga saat ini data pendukung yang diminta belum juga diserahkan oleh pemerintah kota.
“Itu sampai sekarang belum kita terima sehingga belum bisa dirapatkan dalam rapat pimpinan di KASN. Jadi kami masih tunggu data pendukung itu. Mudah-mudahan bisa disampaikan melalui kepala BKPSDM,” lanjut dia.
KASN sendiri telah mendesak agar pemerintah kota bisa secepatnya menyerahkan data pendukung itu, agar keputusan bisa secepatnya dibuat. “Jadi nanti akan jadi keputusan rapat pimpinan. Termasuk memutuskan apakah ada pelanggaran pada lelang sebelumnya atau tidak. Akan dibahas nanti. Kami akan membahas secepatnya bilamana dokumen, surat, data pendukung telah disampaikan,” jelas dia.
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar Andi Siswanta Attas, mengatakan saat ini wali kota masih terus melengkapi berkas-berkas dan persyaratan yang dibutuhkan tersebut. “Nah, sarannya KASN itu lengkapi semua, persyaratan-persyaratannya, lelang apa, yang begitu-begitu,” beber dia.
Siswanta mengatakan, wali kota saat ini juga tengah berupaya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna mendapatkan restu lelang jabatan tersebut. Sebab ada regulasi bagi kepala daerah untuk tak melakukan lelang sebelum enam bulan kepemimpinannya.
Siswanta mengatakan, ada kondisi khusus yang terjadi di Makassar sehingga lelang perlu dikecualikan. Menurutnya, hal itu sah-sah saja selama mendapatkan restu dari kementerian.
“Bisa saja dilakukan percepatan, sepanjang ada izin dari kementerian. Tentunya dengan alasan-alasan itu yang diminta tadi,” ucapnya.
Apalagi, lanjut Siswanta, jumlah jabatan lowong cukup banyak. Saat ini dicatat pihaknya ada sebanyak 17 OPD. Sementara dalam beberapa bulan ke depan beberapa kepala OPD akan pensiun, sehingga jumlahnya bisa mencapai angka 21.
“Itu kan aturan secara umum. Tapi bisa saja dilakukan, sepanjang ada izin dari Kementerian Dalam Negeri. Ini sekarang lagi minta izin. Bayangkan kalau enam bulan, baru ada 21 jabatan eselon II yang kosong, bagaimana caranya jalan. Itu delapan saja yang kosong sudah ngos-ngosan. Apalagi nanti 21 jabatan yang kosong,” tandasnya.
Rencananya, setelah ada pembatalan lelang, yang akan dilakukan adalah job fit. Seluruh pejabat eselon di lingkup Pemkot Makassar, khususnya kepala OPD harus mengikuti job fit ini untuk mengetahui kapasitas dan potensi masing-masing.
Hasil dari job fit itu akan menjadi acuan menempatkan seseorang pejabat pada posisi yang dianggap pas dengan keahliannya. Artinya, Pemkot Makassar akan melakukan mutasi dan rotasi pejabat besar-besaran. Setelah melakukan mutasi, dan masih ada jabatan yang lowong, barulah akan dibuka seleksi terbuka atau lelang jabatan.
“Setelah job fit, baru kita usulkan untuk melakukan lelang. Job fit, kita putar-putar dulu. Setelah job fit, jika masih ada beberapa OPD yang kosong, barulah akan dilelang, ” ungkap Siswanta.
Job fit berbeda dengan lelang jabatan. Job fit merupakan seleksi yang dilakukan khusus untuk internal pejabat Pemkot Makassar. Sementara lelang jabatan, terbuka untuk umum. Siapapun bisa ikut, sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. (rhm)




×


KASN Restui Danny Mutasi Pejabat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar