MAKASSAR, BKM — Mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mariso, anggota Polsek Mariso melaksanakan operasi atau razia premanisme di Jalan Nuri dan sekitarnya, Selasa (22/6).
Saat operasi tersebut, petugas menjaring beberapa pemasok miras jenis ballo. Razia premanisme ini dipimpin langsung Panit II Reskrim Polsek Mariso, Ipda Hasanuddin Bachri berhasil menemukan lelaki Dg Taba, warga Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, membawa satu karung berisi minuman tradisional jenis ballo berjumlah 35 liter. Panit II Reskrim Polsek Mariso, Ipda Hasanuddin Bachri, mengemukakan, anggota menemukan pemasok ballo di Jalan Nuri saat anggota melaksanakan razia atau operasi pramanisme di Jalan Nuri dan sekitarnya.
Tiba-tiba Dg Taba melintas di lokasi operasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DD 3252 YY plat putih. Dg Taba langsung ditahan dan diamankan bersama satu karung ballo untuk diberikan pembinaan.
”Sasaran operasi atau razia premanisme, narkoba, miras, perampok, balapan liar dan tindak kejahatan lainnya,” kata Ipda Hasanuddin Bachri.
Razia premanisme kemudian dilanjutkan ke Jalan Metro Tanjung Bunga. Di tempat ini, anggota juga berhasil mengamankan seorang pemasok miras jenis ballo bernama Ado Dg Ngarrang (43), warga Jalan Rajawali. Dia ditemukan membawa satu karung besar berisi 80 liter jenis ballo dan satu botol berisi miras jenis ballo. (jul)