pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

LSM Sorot Adukan Dugaan Proyek Mangkrak RS Pratama Pangkep

MAKASSAR, BKM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sorot Indonesia Sulsel, melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Laporan tersebut terkait dugaan mangkraknya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Type D, di Desa Batara, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Proyek yang diduga telah menghabiskan anggaran sekitar Rp40 miliar ini, resmi dilaporkan oleh LSM Sorot ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jumat (15/10). Saat dikonfirmasi ulang terkait adanya laporan tersebut, Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel, Amir Madeaming, Minggu (17/10), membenarkan hal tersebut.
Dalam isi laporan tersebut, kata Amir Madeaming, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pada 13 Oktober 2021 lalu. Ditemukan fakta jika proyek pembangunan RS Pratama di Kabupaten Pangkep itu, terlihat terbengkalai selama lima tahun, sejak tahun 2016 lalu.

Amir mengungkapkan, pembangunan RS Pratama tersebut, diduga telah menghabiskan anggaran Rp34 miliar pada tahun 2016 hingga 2020. Juga anggaran APBD Kabupaten Pangkep tahun 2016 sebesar Rp6,5 miliar. Dengan total anggaran proyek diperkirakan mencapai Rp40 miliar lebih.
”Jadi 2016 lalu Kabupaten Pangkep menerima anggaran dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp34 miliar. Anggaran ini untuk pembangunan RS Pratama Tape D yang sampai saat ini sebagian besar terbengkalai,” beber Amir.
Dimana diketahui, pada tahun 2017 dan 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Pangkep, melalui Dinas Kesehatan, lanjut Amir, menganggarkan anggaran tambahan sebesar Rp2,8 miliar.
”Kemudian pada 2019 Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Kesehatan setempat kembali menganggarkan anggaran tambahan sebesar Rp1,9 miliar lebih untuk penimbunan bangunan tambahan rumah sakit,” terangnya.
Pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Kesehatan kembali lagi mengajukan anggaran tambahan untuk pembangunan IPAL rumah sakit sebesar Rp1,5 miliar.
”Pada 2021 pemerintah daerah setempat masih menambahkan anggaran untuk pembangunan sebagian gedung dan pembangunan pagar yang juga anggarannya mencapai miliaran rupiah,” kata Ketua LBH Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel ini.

Terkait adanya temuan dan laporan yang telah dilayangkan LSM Sorot tersebut, Amir berharap agar segera ditindaklanjuti pihak Kejati Sulsel.
”Kami berharap agar temuan yang telah kami laporkan ke Kejati Sulsel tersebut, bisa segera ditindaklanjuti dan diusut secara tuntas,” tukas Amir.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Idil mengaku, setelah adanya laporan itu tentu terlebih dahulu akan diteruskan dan disampaikan ke pimpinan.
”Iya benar ada laporan itu. Dan laporan itu akan diteruskan ke pimpinan. Nanti petunjuk pimpinan seperti apa, itulah yang ditindaklanjuti,” ucap mantan Kasi Pidum Kejari Parepare ini. (mat)




×


LSM Sorot Adukan Dugaan Proyek Mangkrak RS Pratama Pangkep

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link