pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Gubernur Serahkan SK ke PPPK dan CPNS

MAKASSAR, BKM — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel akhirnya tersenyum lebar. Mereka menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK dan CPNS yang diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Dengan diberikannya SK tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman, memberikan pesan agar para PPPK dan CPNS dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab.
“Untuk berkahnya sebuah gaji atau penghasilan tergantung dari tanggungjawab kita menjalankan tugas. Hadir tidak boleh telat. Olehnya itu, kontra kerja ada dibaca dengan baik,” tegas Andi Sudirman saat pimpin upacara penyerahan SK, di halaman kantor gubernur Sulsel, Selasa (17/5).
Ia pun bercerita pengalamannya waktu bekerja di perusahaan asing.
“Saya dulu waktu pertama kerja, baca kontrak kerja harus hadir jam 8, pulang jam 5, kalau izin harus izin tertulis, kalau sakit harus ada surat keterangan,” ucapnya.

Lebih jauh, Andi Sudirman, menegaskan, gaji yang diterima itu dari uang negara, uangnya dari rakyat. Dari uang tersebut terkumpul dari beberapa kalangan, bahkan tak sedikit dari orang miskin sekalipun.
“Bayangkan pengemis ataupun anak jalanan terus dia mau beli minum atau apa ada pajak didalamnya, artinya dia bayar pajak 10 persen masuk ke kas negara, masuk ke gajinya kalian,” kata Andi Sudirman.
“Itulah kenapa penting sekali untuk kerja yang baik, karena uang negara uangnya semua rakyat. Kalau tidak bisa bekerja dengan baik, minimal tidak menggerogoti uang negara dengan mengambil dengan bukan pada jalannya,” tambahnya.
Andi Sudirman ingin semua ASN lingkup Pemprov menjadi agen perubahan dalam sistem birokrasi pemerintahan serta menjadi mata-mata dan dimata-matai. Tentu kita harus saling berbagi kebaikan bukan kejelekan. (jun)




×


Gubernur Serahkan SK ke PPPK dan CPNS

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link