pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ashabul Kahfi Minta BPJS Kelas III tak Dinaikkan

MAKASSAR, BKM–Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, meminta agar tidak ada kenaikan tarif, jika BPJS Kesehatan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022 mendatang. Khususnya bagi peserta Kelas III.

“Sistem itu kan masih sementara kita godok bersama BPJS Kesehatan. Kalau saya gini, oke silakan kalau memang pada akhirnya KRIS itu jadi satu pilihan. Tapi harapan saya kepada pemerintah, untuk peserta BPJS kelas tiga, saya minta tidak dinaikkan iurannya,”pinta Kahfi, Rabu (22/6).

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai jika peserta BPJS kelas tiga bisa digolongkan sebagai orang kurang mampu.
“Cuma kita hargai kesadaran mereka mau membayar sebagai peserta selama ini. Jadi iuran ini memang akan menjadi masalah,” ujarnya.
Penerapan sistem KRIS ini, kata Kahfi, perlu sosialisasi agar bisa diterima dengan baik di masyarakat.

“Kadang sebuah kebijakan itu baik, tapi karena kurang sosialisasi, sehingga terjadi penolakan. Tapi saya sebagai Anggota DPR Komisi IX, sebagai wakil rakyat, memohon kepada pemerintah, kalau pun harus diterapkan ini KRIS, kelas standar, silakan. Tapi kelas tiga jangan dibebani,” terangnya lagi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menambahkan, ada dua Rumah Sakit (RS) di Kota Makassar yang sudah siap untuk ujicoba, yakni RS Wahidin dan RS Tajuddin. Rencananya, pihaknya akan melakukan peninjauan pada 25 Juli 2022 mendatang.

Diketahui, BPJS Kesehatan akan melebur layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi satu.
Rencana peleburan melalui program KRIS akan segera diberlakukan. Saat ini, BPJS sedang melakukan simulasi dan perhitungan terkait iuran kelas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dilebur menjadi satu. Maka dari itu, layanan kelas 1, 2, dan 3 sampai saat ini masih tetap diberlakukan. (jun/rif)




×


Ashabul Kahfi Minta BPJS Kelas III tak Dinaikkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link