pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Diperpanjang

Sehari Ada 4.000 Pengaduan Masuk ke Disdik dan Sekolah

MAKASSAR, BKM — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk jenjang SD dan SMP di Kota Makassar diperpanjang. Jika sebelumnya proses pendaftaran dijadwalkan 20-24 Juni, diperpanjang menjadi 20-28 Juni. Sementara pada 29 Juni 2022, Dinas Pendidikan akan mengumumkan kelulusan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim, menerangkan ada beberapa alasan sehingga langkah perpanjangan pendaftaran PPBD jalur zonasi ditempuh.
Ditemui di ruang kerjanya, Muhyiddin menjelaskan, berdasarkan data verifikasi yang dihimpun hingga Rabu (23/6) pukul 12.00 Wita, jumlah pendaftar untuk tingkat SD baru sebanyak 11.984, atau baru 53,61 persen dari jumlah serapan anak usia SD sebanyak 21.946 orang.

Selanjutnya, dari jumlah pendaftar sebanyak 11.984 orang, yang sudah divalidasi baru sebanyak 9.339 atau baru berkisar 77,93 persen. Sementara untuk jenjang SMP, pendaftar baru sebanyak 11.511 atau 44,73 persen dari jumlah serapan anak SMP yang didata sebanyak 25.733 orang. Dari 11.511 yang sudah mendaftar PPDB SMP, baru sekitar 9.264 orang atau 80,65 persen dokumen yang sudah divalidasi.

“Itu menjadi salah satu alasan kenapa pendaftaran diperpanjang. Kami beri kesempatan kepada peserta didik yang belum mendaftar, bisa melakukan pendaftaran,” ungkap Muhyiddin.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan pendaftaran diperpanjang karena ada waktu-waktu tertentu sistem PPDB susah diakses. Dia berharap dengan optimasi sistem dan penambahan waktu pendaftaran, akses masyarakat untuk menyekolahkan anaknya lebih terbuka lebar.

Diketahui, daya tampung SD negeri sebanyak 23.884, sementara untuk SD swasta 6.384 orang. Total daya tampung untuk SD sebanyak 30.268.
Sementara berdasarkan data, lulusan PAUD Makassar tahun 2022 sebanyak 13.857. Anak usia 6 tahun tidak PAUD sebanyak 8.089. Totalnya berjumlah 21.946 orang.
Selain itu, data dari Dinas Pendidikan Makassar, anak usia 12 tahun di Kota Makassar sebanyak 25.733. Untuk lulusan SD tahun 2022 sebanyak 26.608. Daya tampung SMP Negeri di Makassar sebanyak 13.680. Sementara daya tampung SMP swasta sebanyak 9.280. Total daya tampung berjumlah 21.220.
Lebih jauh dikemukakan, berbagai aduan dari para calon pendaftar masih diterima melalui web yang menunya telah disiapkan. Mulai dari data yang hilang, titik koordinat, hingga kesalahan memasukkan data saat mendaftar.

“Rata-rata dalam sehari, 400 pengaduan masuk ke Disdik maupun di sekolah terkait PPDB,” ungkap Muhyiddin.
Lebih jauh dikemukakan, demand terhadap PPDB untuk sekolah swasta masih sangat rendah. Pilihan masyarakat untuk bersekolah di sekolah swasta yang dikelola oleh masyarakat masih sangat minim. Padahal pada PPDB kali ini, Disdik mensyarakatkan pendaftar memilih tiga sekolah negeri dan dua sekolah swasta.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, perpanjangan proses pendaftaran PPDB yang dilakukan oleh panitia sudah tepat. Karena memang selama proses berjalan, ada sedikit masalah dalam mengakses website.

“Karena kemarin ada sedikit kendala soal server, jadi kita tidak boleh menghitung itu sebagai operasional. Jadi harus ditambah waktunya,” ungkap Danny.
Kepada Disdik, dia menekankan agar semua harus sekolah. Kalau ada calon peserta didik tidak tercover nantinya di sekolah negeri, maka Disdik bisa melibatkan sekolah swasta secara gratis. Artinya, Pemkot Makassar nantinya yang akan melakukan subsidi.
Selain itu, Disdik juga bisa membuka kelas tambahan di sekolah negeri namun harus dipersiapkan secara hibridisasi. “Supaya rombelnya bisa ditambah. Satu rombel bisa online satu rombel bisa offline. Itu caranya sehingga orang tidak akan mengalami kesulitan seperti sekarang, karena visi misi saya semua harus sekolah. Tahun depan itu sudah bisa diwujudkan,” tandas Danny.

Ketua Dewan Pendidikan Makassar Rudianto Lallo, menilai perpanjangan masa pendaftaran merupakan langkah tepat untuk memfasilitasi seluruh peserta didik yang masih terkendala dalam proses pendaftaran.
“Itu langkah tepat. Tidak usah tergesa-gesa, terburu buru. Lebih baik perpanjang. Mengakomodir murid dan siswa dan jangan sampai ada yang belum mendaftar,” kata lelaki yang juga ketua DPRD Kota Makassar itu. (rhm)




×


Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Diperpanjang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link