Politik
Syahar Dampingi Mentan Ekspor Porang ke China

TAKALAR, BKM–Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Syaharuddin Alrif mendampingi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) melepas ekspor perdana Porang di Kabupaten Takalar, Sabtu (9/7).
Ekspor perdana dihadiri Wakil Bupati Takalar Ahmad Daeng dan Dinas Pertanian Provinsi Sulsel.
Ekspor Porang sebanyak 110 ton ke China dilakukan PT Insan Agro Sejahterah. “Alhamdulillah terobosan Menteri Pertanian mendorong komoditi Porang di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan luar negeri,”ujar Syaharuddin Alrif.
Di ketahui Porang merupakan tumbuhan liar dan sekarang sudah bisa dibudidayakan, khususnya disulsel.
“Porang menjadi beras shirataki yang mahal bisa mencapai Rp,200,000 / kg di luar negeri, bisa juga menjadi bahan kosmetik serta obat-obatan,”jelas Syahar-panggilan akrab Syaharuddin Alrif.
SYL yang juga pernah menjabat Gubernur Sulsel dua periode ini melepas ekspor sebanyak empat kontainer dengan isi 110 ton.
Di Sulsel dulu Porang belum terlalu dikenal karena menjadi tumbuhan liar yang dianggap makanan ular, setelah di inisiasi oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang juga Sekretaris DPW Nasdem Sulsel ini, maka Porang mulai diminati dan dibudidaya oleh masyarakat dan menjadi penambah pendapatan untuk para petani.
Mentan SYL mengaku akan terus mendorong agar produksinya semakin meningkat, dan bisa jadi komoditi andalan seperti komoditi lainnya yang sudah ada. (rif)
-
Gojentakmapan3 minggu ago
Semen Tonasa Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Pangkep
-
Headline2 minggu ago
Hentikan Potong Gaji Guru
-
Headline3 minggu ago
Tanpa Persetujuan, Gaji Guru Dipotong 2,5 Persen
-
Bisnis4 minggu ago
IndiHome Telah Menjangkau 499 Kota dan Kabupaten
-
Bisnis4 minggu ago
Kahf Luncurkan Oud Universe Collection Eau de Parfum
-
Bisnis4 minggu ago
Jajaran Laptop Gaming dan Monitor Predator Terbaru Acer di CES 2023
-
Photo3 minggu ago
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto melakukan inspeksi atau pengecekan kondisi unit mobil
-
Headline6 hari ago
Mendagri Minta Hentikan Terima CPNS dan PPPK