pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

ASS: Ranperda Pertanggungjawaban APDB 2021 tidak Ditolak

MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman buka suara terkait penolakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 di Gedung DPRD belum lama ini. Ia menegaskan, DPRD tidak menolak ranperda tersebut. Yang ditolak adalah tanda tangan Sekretaris Provinsi Abdul Hayat Gani selaku pelaksana harian gubernur saat itu.

“Tidak ditolak. Tanda tangannya saja yang yang ditolak, Pak Sekda kan tidak boleh. Itu saja,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan di sela-sela mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di kampus Unhas, Selasa (26/7).

Ia menerangkan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 tidak ada masalah dalam pengelolaannya.

“Kalau masalah pertanggungjawabannya tidak ada masalah,” sebut dia.
Untuk konsultasi ke Kemendagri, lanjut dia, itu adalah kewenangan DPRD Sulsel. Pemprov Sulsel sendiri, kata dia, tidak ada masalah.

“DPRD tidak ada masalah kan,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 20 Juli lalu, pemprov dan DPRD Sulsel menggelar rapat persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 di Gedung DPRD Sulsel. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mempertanyakan kepada Plh Gubernur Abdul Hayat Gani.

“Untuk itu saya ingin pertanyakan kepada Bapak Plh Gubernur bahwa, apakah sebagai Plh Gubernur diberikan mandat untuk menandatangani persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD Sulsel, dalam hal ini kami pimpinan?” tanyanya kepada Plh Gubernur Sulsel Abdul Hayat Gani.

“Kami ingin menerima surat mandat secara tertulis. Untuk itu saya berikan kesempatan kepada bapak Plh Gubernur,” lanjutnya.
Namun, Plh Gubernur Abdul Hayat Gani tidak bisa membuktikan surat mandat secara tertulis tersebut.

“Sesuai dengan permintaan Ibu Ketua DPRD Sulsel, saat ini belum menerima surat mandat secara tertulis dari Gubernur Sulsel,” jawab Abdul Hayat Gani dihadapan para anggota DPRD.

Dengan jawaban yang diterima oleh Plh Gubernur, maka Ina Kartika menyampaikan.

“Saya sebagai ketua DPRD Sulsel menyampaikan oleh karena tidak adanya mandat tertulis oleh Bapak Gubernur Sulsel kepada Plh Gubernur untuk menandatangani APBD 2021, yang tentunya pertanggungjawaban APBD ini terkait dengan keuangan dan ini adalah kebijakan strategis,” kata Ina Kartika.

Dengan tidak adanya surat mandat secara tertulis tersebut, maka kata Ina Kartika, tidak bisa melanjutkan rapat paripurna tersebut.
“Untuk itu, oleh karena hal yang saya sampaikan maka saya putuskan, terkiat penandatanganan bersama antara DPRD dan gubernur dalam hal pertanggungjawaban APBD 2021 tidak dapat kita laksanakan,” tutup Ina Kartika kala itu. (jun)




×


ASS: Ranperda Pertanggungjawaban APDB 2021 tidak Ditolak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link