WAJO,BKM — Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Wajo berkolaborasi Ikatan Motor Indonesia Sulsel (IMI) menggelar balapan akhir pekan ini. Bertajuk Bupati Cup Road Race 2022 Kejuaraan Daerah (Kejurda) Balap Motor Putaran 1 IMI Sulsel yang digelar di Sirkuit Atakkae, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Sabtu-Minggu (30-31/7).
Selain mengobati kerinduan para penggemar balapan dan otomotif menyaksikan kuda besi berpacu di lintasan balap, even olahraga ini juga diharapkan memberikan dampak terhadap sektor ekonomi dan pariwisata.
Kepala Disporapar Wajo, Dahniar Gaffar, mengatakan Pemkab mendukung penuh pelaksanaan event balap ini. Dia berharap gelaran ini dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan dan menggerakkan perekonomian masyarakat. Ini mengingat Wajo bakal didatangi para pembalap dan masyarakat luar.
“Kita berharap melalui ajang Bupati Cup Road Race 2022 bisa memperkenalkan kawasan Rumah Adat Atakkae sebagai salah satu destinasi wisata di Kabupaten Wajo,” kata Dahniar, Kamis (28/7).
Dahniar mengungkapkan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ingin menjajakan jualannya di venue balapan bisa menghubungi panitia. “Pihak panitia sudah mem-booking retribusi masuk dan membayar retribusi kawasan Rumah Adat Atakkae untuk event tersebut,” tuturnya.
Ketua panitia pelaksana, Abd. Rahman, menyampaikan pihaknya menargetkan 250-300 pembalap se-Sulsel dan Sulbar akan berpartisipasi dalam ajang ini.
“Sebagian sudah ada yang mengembalikan formulir pendaftaran, tetapi puncak pendaftaran pada Jumat (29/7) besok (hari ini-red) karena para racer, baik dari luar provinsi maupun luar Kabupaten Wajo, akan berdatangan. Panitia pendaftaran akan stand by sampai dengan Sabtu pagi,” ucap Rahman.
Kemmang, menuturkan rencananya balapan ini akan dibuka Bupati Wajo, Amran Mahmud. “Kita sudah minta kesediaan beliau dan beliau bersedia hadir dan membuka secara resmi kegiatan kami ini,” ungkap Kemmang.
Kemmang menuturkan bahwa tarif karcis masuk sebagai pengganti biaya operasional panitia, yakni Rp35 ribu sampai Rp50 ribu. “Begitupun untuk mendukung pengembangan UMKM, kita berikan kesempatan untuk menjajakan jualannya di area sirkuit dengan membayar retribusi juga kepada panitia,” terangnya. (ono/C)