pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Minta Pemprov Jalankan Komitemen Dengan Baik

MAKASSAR, BKM–Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel memita agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi selatan agar menjalankan komiteman dengan baik setelah melakukan perubahan maupun pembentukan OPD yang baru.
Hal tersebut disampaikan para wakil rakyat dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang dipimpin Wakil Ketua Darmawangsyah Muin, Rabu (31/8).
Dalam rapat paripurna yang digelar tanpa kehadiran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dewan telah menyetujui rancangan perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah untuk melakukan pembahasan atau peleburan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun pihaknya meminta tidak ada lagi Pelaksana Tugas (Plt) setelah DPRD dan Pemerintah Provinsi menyetujui Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Fraksi PAN Dr Husmaruddin sangat setuju usulan Pemprov untuk melakukan perombakan OPD. Karena pihaknya telah menemukan data banyak kekosongan kepala OPD.
“Dengan Ranperda ini, perangkat daerah yang kosong bisa diisi lebih cepat,” katanya.

Dengan cepatnya, pemerintah Provinsi bisa lebih merapikan lagi OPD yang ada. “Untuk membangun RPJMD Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan,” singkatnya.
Anggota Fraksi Golkar, Arfandy Idris mengatakan setelah Ranperda ini sudah menjadi Perda apakah, pemerintah Provinsi harus menjalani dengan baik.
“Karena kita melihat ini. Tanpa komitmen maka agak berat, karena perangkat daerah harus mendapatkan capaian kinerja, kalau tidak ada komitmen maka agak sulit,” kata Arfandy Idris.

Dirinya juga menyebutkan perangkat daerah yang ada, bahkan pejabatanya pun saat ini masih sulit untuk ditetapkan secara definitif.
“Apa yang menjadi harapan perubahan perangkat daerah bisa menjadi komitmen kita,” singkatnya.
Anggota Fraksi PKB, Hengky Yasin mengatakan jika pemerintah Provinsi harus memiliki komitmen dalam hal ini menjalan dengan baik pembentukan OPD kedepan. “Fraksi PKB setuju pembahasan Ranperda ini,” singkatnya.

Diketahui Pemprov mengusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipisah menjadi dua. Yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBM-BK), dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (Dinas SDA-TR).
Alasannya lingkup kewenangan PUTR selama ini memiliki beban kerja yang besar dengan 11 urusan. Selama ditangani satu dinas dianggap tidak efektif dan efisien karena 11 urusan tersebut sangat kompleks dengan karakteristik tugas yang berbeda.

Selanjutnya, pemprov mengusulkan untuk menggabungkan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) dengan Dinas Kehutanan (Dishut). Pertimbangannya yakni efisiensi dan efektivitas kelembagaan. Kedua OPD ini memiliki karakteristik tugas yang terkait. Hal serupa juga akan dilakukan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selanjutnya, pemprov mengusulkan untuk menggabungkan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) dengan Dinas Kehutanan (Dishut). Pertimbangannya yakni efisiensi dan efektivitas kelembagaan. Kedua OPD ini memiliki karakteristik tugas yang terkait. Hal serupa juga akan dilakukan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Rapat paripurn yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Muzayyin Arif diikuti Sekprov Sulsel Abd Hayat Gani serta sejumlah pimpinan OPD. (rif)


Share


Komentar Anda