pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penandatanganan Komitmen Bersama Tiga Instansi

Tingkatkan Kepatuhan Administrasi Pemilik Kendaraan Bermotor

JENEPONTO, BKM — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan adminstrasi kepada pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan PKB, SWDKLLJ, dan PNBP, Polres Jeneponto, Bapenda Samsat Jeneponto, dan PT Jasa Raharja menandatangani pernyataan komitmen bersama.
Komitmen tersebut terdiri dari dua poin, yakni kendaraan yang kena tilang di wilayah Jeneponto diharuskan melunasi kewajiban pajaknya sebelum kendaraan atau STNK kendaraan itu dikembalikan pada pemilknya.

Kedua, kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jeneponto, diharuskan melunasi kewajiban pajaknya sebelum kendaraan atau STNK-nya dikembalikan kepada pemiliknya.
Pernyataan ini ditandatangani Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Sudirman, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Muh Aras Akbar, dan Nofrizal Damai Pratama dari PT Jasa Raharja.

Penandatanganan komitmen ini dilangsungkan di ruang Kapolres Jeneponto dan turut dihadiri Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, dan Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantaeng, Taufan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulsel, Hendriawanto, berharap, inisiatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas. (mir)




×


Penandatanganan Komitmen Bersama Tiga Instansi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link