pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Penataan Kawasan Hutan di Jeneponto

JENEPONTO, BKM — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Jeneponto, M Basuki Baharuddin, membuka acara rapat panitia tata batas pembahasan trayek penataan batas kawasan hutan di Hotel Binamu, Jalan Anggrek No.9, Rabu (18/1).

Saat menyampaikan sambutan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Jeneponto, M Basuki Baharuddin, menjelaskan, panjang trayek penataan kawasan hutan di Jeneponto mencapai hampir 10,5 kilometer.
”Kawasan hutan di Kabupaten Jeneponto meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Turatea, Rumbia, dan Kecamatan Arungkeke,” ujarnya.

Selain itu, Basuki juga menyampaikan, dalam beberapa dekade terakhir kawasan hutan telah dialihfungsikan masyarakat setempat menjadi lahan tempat mencari nafkah, seperti tambak dan kebun.
”Kami berharap agar melalui rapat hari ini, panitia dapat memberikan pencerahan terhadap hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai mekanisme penunjukan dan penetapan kewasan hutan,” tutupnya.
Turut hadir kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan, kepala Bappeda, kepala Dinas PU-PR, kepala Kantor Pertanahan, camat Turatea, Arungkeke, dan camat Rumbia. (rls)




×


Penataan Kawasan Hutan di Jeneponto

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link