Headline
Hakim PT Kuatkan Vonis 20 Tahun Terhadap Eksekutor Penembakan

MAKASSAR, BKM — Majelis hakim Pengadilan Tinggi menguatkan putusan pidana terhadap terdakwa Chaerul selaku eksekutor penembakan terhadap pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang , yang diduga dibunuh secara berencana. Ia dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP.
Chaerul diganjar dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. Sama seperti dengan hukum pidana penjara selama 20 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar beberapa waktu lalu. Upaya banding yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar justru malah menguatkan putusan sebelumnya.
Hal itu berbeda dengan vonis ringan yang dijatuhkan terhadap terdakwa Sulaiman alias Sule dari majelis hakim yang berbeda. Ia justru divonis selama 10 tahun penjara, lebih ringan dari vonis pidana yang majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yakni 18 tahun penjara. Padahal Sule dalam perkara pembunuhan ini terbukti ikut berperan merencanakan dan merancang rencana penembakan terhadap korban Najamuddin Sewang .
Juru bicara PT Makassar M Damis menjelaskan pertimbangan hakim dalam memutus perkara terhadap Sulaiman. “Itu kan hakimnya yang menilai. Salah satunya terdakwa tidak terlibat langsung. Tapi walaupun begitu para pihak dalam perkara ini masih ada upaya hukum lain. Kalau misalkan menolak putusan tersebut, silakan. Kan masih ada upaya hukum kasasi,” ujarnya.
-
Metro4 minggu ago
Pejabat Pemkot dan Anggota Dewan Hadiri Pelantikan Pengurus MT Darussalam Minasa Upa
-
Politik3 minggu ago
KAHMI Sulsel Nilai Mahfud MD Layak Jadi Cawapres
-
Headline4 minggu ago
BMKG Ingatkan Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
Headline4 minggu ago
Harga Beras Melonjak, Pedagang Sebut Dampak Banjir
-
Bisnis3 minggu ago
BHS Kritik Pernyataan Menkeu
-
Headline4 minggu ago
Diancam Ditikam, Siswa SMA Ungkap Pelecehan Seksual
-
Metro4 minggu ago
Selain Tempat Nongkrong, Ada Fasilitas Mappettu Ada
-
Metro2 minggu ago
Ramadan Tahun Lalu Keliling Sulsel, Tahun Ini Imam Salat Tarawih di Belanda