MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mempertanyakan ke Pemerintah Kota Makassar soal nasib kios Kanrerong yang terkesan terbengkali begitu saja dan tidak difungsikan kembali. Bahkan DPRD Makassar menyayangkan kios pedagang kaki lima (PKL) yang sudah dipindahkan hanya dibiarkan terbengkalai dan menganggur.
Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi mengatakan, kios Kanrerong sudah lama diperhatikan tidak lagi dipergunakan oleh pihak kecamatan. Bahkan tidak ada aktivitas jual beli di kios Kanrerong yang ada di kecamatan. Padahal seharusnya dengan adanya program pemerintah untuk menekan inflasi, kios kanrerong dapat dipergunakan kecamatan saat ini.
“Memang kita lihat tidak mereka pakai lagi, seharusnya sudah difungsikan oleh pihak kecamatan.Kemarin itu memang saat monitoring dan evaluasi (monev, kita revisi beberapa program di kecamatan yang tidak berjalan, padahal ini kan tangung jawab mereka. Apalagi ada program kanrerong harusnya ini dimanfaatkan,”ungkapnya saat dikonfirmasi, akhir pekan kemarin.
Lanjutnya bahwa, dewan memang mempertanyakan kenapa belum difungsikan hingga saat ini. Bahkan terkesan dibiarkan hingga rusak dengan sendirinya. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota seperti Dinas Koperasi dan UKM serta pihak kecamatan.
“Kenapa dinas terkait dan kecamatan tidak jalankan lagi program itu. Padahal mereka yang minta, itu tanggungjawab mereka untuk kelola,” ujarnya.
Dari pengamatannya ada belasan kios yang telah dipindahkan dan belum difungsikan sama sekali dengan alasan belum tersedianya sarana dan prasaran pendukung seperti air dan listrik.
“Semoga ini menjadi perhatian dan kawasan Kanrerong yang ada di kecamatan itu bisa difungsikan sehingga menjadi pusat kuliner ataupun tempat nongkrong bagi warga disana,” katanya.
Begitupun yang dikatakan, Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar. Ia mengaku sudah sejak lama mengkonfirmasi pemerintah kecamatan untuk mengefektifkan kembali kios Kanrerong yang saat ini kondisinya terbengkalai.
“Tidak tahu kalau belum di jalankan, semoga saja pak wali mengetahui ini dan mengimbau seluruh camat untuk perhatikan kios Kanrerong,karena itu menggunakan uang rakyat, sayang kalau dibiarkan begitu saja,” tuturnya.
Diketahui, Pemkot Makassar berencana melakukan revitalisasi Karebosi sehingga kios Kenrerong harus dipindahkan ke kecamatan.
melalui UPT Kanrerong Dinas Koperasi dan UMKM telah merelokasi kios Kanrerong sebanyak 225 yang disebar ke sejumlah kecamatan.
Diketahui, 225 gerobak yang disebar di 13 kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Tamalate 5 gerobak, Wajo 33 gerobak, Sangkarrang 15 gerobak, Tamalanrea 20 gerobak, Ujung Pandang 11 gerobak, Rappocini 14 gerobak, Bontoala 12 gerobak, Manggala 10 gerobak, Maroso 10 gerobak, Panakkukang 3 gerobak, Biringkanaya 48 gerobak, Mamajang 15 gerobak, dan Tallo 30 gerobak.(ita)