×
Connect with us

Headline

Beraksi di Sejumlah Titik, DPO Begal Ditembak

-

MaKASSAR, BKM — Seorang pelaku tindak kriminal jalanan yang beraksi di Jalan Metro Tanjung Bunga mendapat tindakan tegas aparat. Hendri alias Bomo (24), warga Jalan Daeang Pasawi Dalam, Kelurahan Maccini, Kecamatan Tamalate dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.
Sebelumnya, pada Selasa (14/3)7 sekitar pukul 19.30 Wita ia dibekuk oleh anggota Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar di Jalan Daeng Pasawi Dalam. Pada Minggu (12/3) sekitar pukul 15.30 Wita ia terlibat aksi begal denganmenjambret tas milik pengendara sepeda motor bernama Putri Ayuningsi (20), warga Jalan Pelita Taeng Campagaya, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa . Atas perbuatannya, ia pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengemukakan, saat kejadian korban sedang mengendara sepeda motor. Tetiba datang pelaku berboncengan dari arah belakang korban. Ia kemudian beraksi membegal dan merampas tas hitam milik korban yan dipegang oleh korban berisi satu unit gawai merek Samsung A21S, satu lembar KTP, satu lembar SIM C, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Penangkapan tersangka berawal dari Tim Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ali Djaras didampingi Panit 2 Opsnal Iptu Abd Latief melakukan penyelidikan di Jalan Deppasawi Dalam, Kota Makassar terkait kasus pencurian. Mereka berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankan Hendrik beserta barang bukti gawai milik korban.

Selanjutnya, polisi bergerak untuk mencari rekan tersangka saat beraksi berinisial R di Jalan Danau Tanjung Bunga. Saat dilakukan pengembangan, tersangka Hendrik alias Bomo melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Polisi yang tak ingin hasil tangkapannya kabur, langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Meski begitu, tersangka tetap mengabaikannya. ”Anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis,” jelas Kompol Lando.

Usai menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di betisnya, tersangka bersama barang buktinya digiring ke Mapolsek Tamalate guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, terangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Hendrik bertugas sebagai eksekutor, sementara temanya R mengendarai motor.

Keduanya menguntit korban dari Jalan Cendrawasih. Kemudian melakukan aksinya di Jalan Metro Tanjung Bunga dengan merampas tas dan gawai milik korban dari arah belakang. HP hasil rampasannya itu dijual ke saudaranya seharga Rp700 ribu. Uangnya lalu dipakai untuk membeli minuman dan dinikmati bersama teman-temannya.
Dari catatan kepolisian, tersangka Hendrik pernah melakukan aksi jambret bersama Jaya di Jalan Mapala, Kecamatan Rappocini. Juga bersama R di Jalan Benteng, Kabupaten Gowa . Bersama R, Hendrik pernah melakukan jambret di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar. Dengan rekannya B, Hendrik juga pernah beraksi di Jalan Racing Center, Kecamatan Panakukang. (jul)

Share

Komentar Anda


Populer Minggu ini