pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ada Indikasi Pedagang Timbun Minyak dan Beras

MAKASSAR, BKM — Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perdangan (Mendag) RI Syailendra menyambangi Pemprov Sulsel. Ia datang dalam rangka pemantauan dan mengontrol stabilitas ketersediaan dan harga minyak goreng.

Kunjungan ini disambut jajaran Dinas Perdagangan (Disdag Sulsel). Hadir juga Kepala Perum Bulog Kanwil Sulselbar Bakhtiar di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/3).

Syailendra mengatakan, beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga mesti diperhatikan oleh Dinas Perdagangan Sulsel. Jika ada indikasi penimbunan sembako, segera lakukan tindakan tegas ke pengusaha.

“Itu harus dilihat apakah masuk kategori penimbunan atau tidak. Kemudian kita juga akan melihat bahwa kalau memang terlalu lama tertahan, ya tentu nanti Pak Kadis sepakat akan memerintahkan untuk segera didistribusi,” ucap Syailendra.
Ia menyarankan untuk lebih massif melakukan pemantauan terhadap fenomena kelangkaan bahan pokok. Utamanya minyak dan beras. Bahkan dirinya menduga ada indikasi para pedagang di pasar juga melakukan penimbunan.

“Jangan sampai ada pedagang di bawah bermain dengan harga,” tukasnya.

Pengawasan dengan cepat harus dilakukan pemerintah. Kata dia, hal itu juga yang dilakukan kementerian dengan membantu daerah dalam pemantauan harga agar sesuai dengan kebutuhan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Andi Arwien Azis menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Staf Khusus Menteri Perdangan.

sata dia, Saran yang telah diberikan tentu sangat bermanfaat unuk memaksimalkan distribusi minyak di Sulsel.

Apalagi, imbuhnya, para produsen minyak telah berkomitmen untuk memaksimalkan distribusi minyak, terutama Minyakita yang akhir-akhir ini mengalami kelangkaan.

“Mudah-mudahan ketersediaan pasokan dan kestabilan harga dapat kita atasi sebelum hari besar keagamaan,” ucapnya.

Ia menerangkan, berdasarkan hasil rapat yang digelar secara daring bersama para distributor minyak, disampaikan kewajiban untuk menyalurkan minyak secara stabil.

“Para Produsen harus menyalurkan minyaknya langsung ke pengecer. Tidak boleh lagi ada melalui agen-agen yang ada dipasaran, sehingga mereka (para pengecer) dapat menjual dengan harga eceran tertinggi (HET),” jelasnya.
Pihaknya akan melakukan penindakan jika masih terdapat distributor nakal.

“Dipastikan para distributor tidak akan pernah lagi mendapat pasokan dari produsen,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh kepala dinas yang membindangi perdagangan di masing-masing kabupaten dan kota untuk lebih massiv melakukan pengawasan terhadap distrubsi kebutuhan pokok di pasar-pasar. (jun)




×


Ada Indikasi Pedagang Timbun Minyak dan Beras

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link