pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

29 Remaja Jadi Tersangka, Mengaku Salah Sasaran

Penyerangan Geng Motor karena Tersinggung Ditegur Kakak Pacar

GOWA, BKM — Peristiwa penyerangan yang dilakukan sekelompok geng motor di Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng, dan Desa Manjalling, Kecamatan Barombong, Rabu (29/3) pukul 00.00 Wita, kini terus dikembangkan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gowa.
Personel dari gabungan Unit Reskrim Polsek Bajeng, Tim Resmob Polres Gowa serta Timsus Respek Presisi Polres Gowa telah berhasil menangkap 25 orang remaja yang merupakan anggota geng motor yang menyerang tiga orang warga, yang salah satu di antaranya meninggal dunia.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi kembali menemukan lagi empat remaja laki-laki anggota geng motor penyerang warga yang tengah menaikkan gabah hasil panen ke mobil. Sehingga total terduga pelaku yang diamankan kepolisian menjadi 29 orang.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho mengatakan, 29 orang remaja tersebut diciduk dari beberapa lokasi berbeda.

“Mereka diamankan karena diduga ikut dalam aksi kekerasan yang dilakukan bersama-sama di Mandalle dan Manjalling menggunakan busur yang mengakibatkan tiga orang korban. Satu orang di antaranya meninggal akibat anak panah busur tertancap di dada bagian tengah,” ujar Ipda Heri Nugroho, Kamis (30/3).

Kapolres Gowa AKBP Reonald Truli Simanjuntak yang merilis penangkapan kelompok geng motor ini, Rabu malam (29/3) di halaman mapolres, menegaskan 29 remaja laki-laki tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil interogasi, para pelaku geng motor ini mengaku melakukan penyerangan namun salah sasaran.

“Kejadiannya pada Selasa (28/3) sekitar pukul 23.45 Wita. Motifnya karena kesalahpahaman dan ketersinggungan, tapi salah sasaran,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Plt Kasi Humas Ipda Ahmad.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata AKBP Reonald, pelaku utama dalam penyerangan ini adalah tersangka P. Tersangka tersangka yang sudah berusia dewasa ini mengaku bahwa dirinya telah dipukul oleh kakak pacarnya. Pacar P sendiri bernama AS.

“Kata P, kakak AS memukul dirinya karena tidak setuju AS pacaran dengan pelaku P. Berawal dari pemukulan inilah, tersangka P lalu memanggil rekan-rekannya untuk membalas. Namun belakangan salah sasaran. Korban bernama Kadir Dg Ngempo saat itu sedang memindahkan gabah ke mobil di lokasi. Ia menegur rombongan pelaku P agar pelan-pelan mengendarai motornya. Karena tidak terima ditegur dan emosi, pelaku melepaskan anak panah ke arah korban,” terang Kapolres.

Akibat kejadian itu, korban Kadir Dg Ngempo kemudian meninggal.

“Siang tadi (Rabu siang) korban sudah dimakamkan. Sementara satu korban lainnya saat ini menjalani operasi setelah terkena anak panah di pelipis samping mata,” terang AKBP Reonald.

Kapolres menyebut, dalam peristiwa penyerangan ini korbannya ada tiga orang. Satu meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit setelah dibusur pada bagian dada, yakni Kadir Dg Ngempo. Satunya lagi bernama Ardan, masih di rumah sakit menjalani operasi. Korban lainnya bernama Suardi sudah mulai membaik dan telah berada di rumahnya. Ia mengalami luka di bagian kepala setelah dilempari batu oleh para pelaku.

Dari 29 tersangka yang diamankan, jelas Kapolres, terdapat sembilan orang berusia dewasa dan 20 orang lainnya masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Saat ini polisi masih memburu 11 orang lagi yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan malam itu.
Yang 29 orang yang sudah ditangkap berasal dari Galesong, Kabupaten Takalar.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti tiga anak panah, senjata tajam jenis badik, 19 gawai, pakaian tersangka, serta beberapa kendaraan roda dua yang digunakan saat melakukan aksi penyerangan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338, Pasal 2 ayat (1) UU darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait senjata tajam, dan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman seumur hidup bagi para pelaku yang sudah dewasa,” tegas AKBP Reonald.
Sementara kepada 11 terduga pelaku yang masih berkeliaran, Kapolres meminta mereka agar segera menyerahkan diri. Jika tidak menghiraukan imbauan ini, maka akan ditindak secara tegas. (sar)




×


29 Remaja Jadi Tersangka, Mengaku Salah Sasaran

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link